Kamis, 26 September 2019

Decision Usefulness Theory (skripsi dan tesis)

Scott (2005) menuliskan bahwa perspektif informasi berkaitan dengan penyamaan kegunaan informasi dengan kandungan informasi. Penyediaan informasi yang bermanfaat diperlukan untuk pengambilan keputusan saat ini diakui sebagai tujuan informasi akuntansi. Decision usefulness adalah pendekatan penyusunan informasi pelaporan keuangan yang mempelajari teori pengambilan keputusan investor untuk memahami sifat dan jenis informasi yang dibutuhkan oleh para investor.
IPSASB (2014) menjelaskan bahwa tujuan pelaporan keuangan adalah untuk
memberikan informasi tentang posisi keuangan dan kinerja sebuah organisasi
yang berguna bagi beragam pengguna (pemangku kepentingan internal dan
eksternal) dalam mengambilan keputusan. Dandago dan Isdawani (2013) menyatakan bahwa pelaporan keuangan berorientasi pada satu dari dua hal berikut: menuju pembuatan keputusan (pengguna yang memerlukan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan untuk keputusan tertentu) atau terhadap model keputusan yang digunakan untuk membuat keputusan tersebut, dimana informasi tersebut merupakan sebuah input
atau masukan. Pengguna laporan keuangan mungkin bisa memanfaatkan secara langsung informasi yang terkandung di dalamnya untuk pengambilan berbagai keputusan atau mungkin harus menggunakan bantuan beberapa tenaga ahli untuk membimbing mereka dalam menyikapi pesan atau informasi yang terkandung di dalamnya dan bagaimana cara memanfaatkannya untuk keputusan yang tepat. Tollerson (2013) menjelaskan bahwa secara umum mendefinisikan kegunaan keputusan sebagai sebuah keputusan yang disimpulkan saat mempertimbangkan apakah akan memanfaatkan informasi yang diterima mengenai fakta atau keadaan tertentu untuk membuat satu atau beberapa keputusan spesifik. Dalam konteks akuntansi, kegunaan keputusan adalah keputusan yang disimpulkan oleh pengungkapan pelaporan keuangan saat pengguna mempertimbangkan apakah
akan menggunakan pengungkapan untuk satu atau beberapa keputusan spesifik.
Williams dan Ravenscroft (2014) dalam artikelnya tentang “rethinking decision
usefulness” menyebutkan bahwa kegunaan keputusan bukanlah properti dari
setiap data akuntansi tetapi berasal dari properti dari setiap data yang lebih bisa dibuktikan, yaitu data mengungkapkan fakta yang memungkinkan sebuah penilaian terjadi dan dibuat mengenai sebuah keadaan. FASB (1978) tentang pernyataan nomor 1 konsep akuntansi keuangan bahwa pelaporan keuangan harus memberikan informasi yang berguna untuk menyajikan dan memberikan potensi kepada investor, kreditur dan pengguna lainnya dalam berinvestasi secara rasional, memberikan kredit dan keputusan sejenisnya. IASB (2010) menyebutkan bahwa tujuan ekternal pelaporan keuangan secara umum untuk memberikan informasi yang bermanfaat kepada investor dan pemberi pinjaman yang ada dan potensial, kreditur dan lainnya dalam pengambilan keputusan dalam penyediaan sumber daya kepada entitas. Berdasarkan teori ini bahwa informasi yang tersaji dalam laporan keuangan
pemerintah diharapkan dapat bermanfaat dalam pengambilan keputusan yang strategis sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Study nomor 14 yang diterbitkan oleh International Public Sector Accounting Standards Board (2014), menjelaskan bahwa informasi yang disajikan pada akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam pelaporan keuangan memungkinkan pemangku kepentingan dalam rangka menilai akuntabilitas pengelolaan sumber daya, menilai kinerja, menilai posisi keuangan, menilai arus kas entitas dan pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya

Tidak ada komentar: