Menurut Harto (2005) dalam Verawati (2012), diversifikasi merupakan
bentuk pengembangan usaha dengan cara memperluas jumlah segmen secara bisnis maupun geografis maupun memperluas market share yang ada atau mengembangkan berbagai produk yang beraneka ragam. Menurut IAI
(2009),Perusahaan terdiversifikasi merupakan unit bisnis strategi yang
menawarkan produk dan jasa yang berbeda. Produk dan jasa dikelola secara
terpisah karena setiap bisnis memerlukan strategi pasar dan teknologi
berbeda. Sebagian besar dari bisnis tersebut diperoleh sebagai unit individual,
dan manajemen pada saat akuisisi dipertahankan. Menurut Lupitasari (2013),
perusahaan dikatakan melakukan diversifikasi apabila memiliki lebih dari
satu segmen.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa diversifikasi merupakan
strategi perusahaan dalam mengembangkan usahanya dengan cara menambah segmen, baik yang berhubungan maupun tidak. Terdapat dua pendekatan dalam strategi diversifikasi yaitu strategi diversifikasi-berhubungan dan diversifikasi-tidak-berhubungan.
Diversifikasi-berhubungan adalah diversifikasi yang memiliki
keterkaitan antar unit dan masih berada dalam kelompok industri yang sama,
Universitas Sumatera Utara
sedangkan diversifikasi-tidak-berhubungan merupakan diversifikasi yang
tidak memiliki hubungan dan berada pada kelompok industri yang berbeda
Aisjah (2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar