Selasa, 24 September 2019

Alokasi Sumber daya antar Afiliasi (skripsi dan tesis)

Penciptaan pasar modal internal salah satu motif diversifikasi yang paling
penting (Maksimovic dan Phillips, 2007). Internal Market tidak hanya mendorong terjadinya peningkatan kordinasi dalam perusahaan multi divisi (Chandler, 1977), namun internal market mendorong terjadinya subsidi silang dan investasi internal atau yang disebut dengan pasar modal internal (internal market capital). Weston (1970) berpendapat bahwa, alokasi sumber daya secara internal lebih efisien ketimbang alokasi sumber daya secara eksternal. Bagaimana alokasi sumber daya secara internal lebih efisien dari pada secara eksternal. Maksimovic dan Phillips (2007) berpendapat bahwa di pasar kas internal, aset segmen dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan dana untuk segmen lain, dan arus kas yang dihasilkan oleh satu segmen dapat digunakan untuk mensubsidi investasi dalam divisi-divisi lain dari perusahaan. Baker et.al (2010) berpendapat bahwa internal market capital dapat memberikan keuntungan yang tidak diperoleh dari mekanisme external market capital seperti tingkat suku bunga yang kompetitif,
persyaratan kredit yang lunak, dan penawaran kredit yang bersifat informal.
Selain itu ia menambhakan bahwa kordinasi anta afiliasi mendorong keterbukaan informasi antar afiliasi sehingga memungkinkan untuk meminimalisir resiko investasi.
Selain internal capital market, diversifikasi memungkinkan adanya
penggunaan aset bersama. Menurut Rumelt (1974) perusahaan yang
terdiversifikasi berhubungan akan lebih meningkatkan kinerja perusahaan secara positif ketimbang perusahaan yang diversifikasi yang tidak berhubungan, karena kemampuan serta sumberdaya atau aset dapat digunakan secara bersama-sama di dalam pasar yang berhubungan.
Kuppuswamy and Villalonga (2010) berpendapat bahwa pada masa krisis
keuangan excess value dari perusahaan terdiversifikasi meningkat secara
signifikan dibandingkan dengan perusahaan tunggal, dan diskon diversifikasi
menghilang ketika terjadinya puncak krisis finansial. Mereka mengidentifikasi
dua faktor utama dalam peningkatan tersebut yaitu: (1) efek lebih uang (the moremoney effect) dan (2) efek tepat guna (the smarter-money effect).
Aivazian dan Rahaman (2010) berpendapat bahwa efek lebih-uang (the
more-money effect) mengacu pada kapasitas potensial utang yang tinggi dari
diversifikasi dibandingkan dengan perusahaan terfokus, akibatnya dampak
volatilitas yang relatif rendah pada arus kas. Stein (1997) berargumen bahwa efek tepat guna (the smarter-money effect) merupakan (1) Kemampuan untuk secara efisien mengalokasikan sejumlah modal tertentu di seluruh segmen (winnerpicking), dan (2) kemampuan untuk mendanai proyek-proyek yang berharga dari divisi yang akan menghadapi kendala keuangan yang mengikat sebagai perusahaan tunggal-segmen.
Kuppuswamy dan Villalonga (2010) menjelaskan bahwa perusahaan tidak
selalu menggunakan seluruh kapasitas utang mereka. Sebaliknya, mereka
berusaha untuk mencapai tingkat keseimbangan pembiayaan eksternal. Karena tingkat optimal ini pembiayaan secara signifikan lebih sulit untuk dicapai selama krisis, perusahaan yang terdiversifikasi dapat mengambil manfaat dari kemampuan mereka untuk menjaga keseimbangan pembiayaan mereka. Hal ini, pada gilirannya, akan mengakibatkan peningkatan nilai pada perusahaan terdiversifikasi.

Tidak ada komentar: