1) Prinsip keseluruhan. Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana
dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh,
dan menyeluruh.
2) Prinsip kesinambungan. Evaluasi hasil belajar yang baik adalah
evaluasi belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambungmenyambung dari waktu ke waktu.
3) Prinsip objektivitas. Evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai
evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang
sifatnya subjektif.
Menurut Daryanto (2007: 19-21) beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan dalam menyusun evaluasi antara lain:
1) Keterpaduan.
Evaluasi merupakan komponen integral dalam program
pengajaran di samping tujuan instruksional dan materi serta metode
pengajaran. Karena itu, perencanaan evaluasi harus sudah ditetapkan
pada waktu menyusun satuan pengajaran sehingga dapat disesuaikan
secara harmonis dengan tujuan instruksional dan materi pengajaran
yang hendak disajikan.
2) Keterlibatan siswa.
Untuk dapat mengetahui sejauh mana siswa
berhasil dalam kegiatan belaja-mengajar yang dijalaninya secara aktif,
siswa membutuhkan evaluasi.
3) Koherensi.
Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang
sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak
diukur.
4) Pedagogis.
Evaluasi perlu diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap
dan tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis.
5) Akuntabilitas.
Sejauh mana keberhasilan program pengajaran perlu
disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan
pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban.
Menurut Suharsimi Arikunto (2009: 24) ada satu prinsip umum dan
penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan
erat tiga komponen yaitu antara:
1) Tujuan pembelajaran.
2) Kegiatan pembelajaran atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
3) Evaluasi.
Dalam Suharsimi Arikunto (2009: 24-25) juga dijelaskan maksud
dari bagan triangulasi
yaitu:
1) Hubungan antara tujuan dengan KBM.
Kegiatan belajar-mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana
mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak
dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan
antara keduanya mengarah pada tujuan dengan makna bahwa KBM
mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM,
menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
2) Hubungan antara tujuan dengan evaluasi.
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh
mana tujuan sudah tercapai. Dengan makna demikian maka anak
panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat
dari langkah, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan
yang sudah dirumuskan.
3) Hubungan antara KBM dengan evaluasi.
Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus mengacu atau
disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Sebagai misal, jika
kegiatan belajar-mengajar dilakukan oleh guru dengan
menitikberatkan pada keterampilan, evaluasinya juga harus mengukur
tingkat keterampilan siswa, bukannya aspek pengetahuan.
20
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan
evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum seperti yang
dikemukakan Zainal Arifin (2011: 30-31) yaitu:
1) Kontinuitas.
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena
pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab
itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinyu.
2) Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru
harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya,
objek evaluasi adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian
peserta didik harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif,
maupun psikomotor.
3) Adil dan objektif.
Dalam melakukan evaluasi, guru harus berlaku adil
tanpa pilih kasih. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa
“pandang bulu”. Guru juga hendaknya bertindak secara objektif, apa
adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Evaluasi harus
didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan
hasil manipulasi atau rekayasa.
4) Kooperatif.
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama
dengan semua pihak seperti orang tua peserta didik, sesama guru,
kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini
dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi,
dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5) Praktis.
Praktis mengandung maksud mudah digunakan, baik oleh
guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang
menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus diperhatikan bahasa dan
petunjuk mengerjakn soal.
Dengan demikian evaluasi hasil belajar yang baik agar kualitas
pendidikan dapat tercapai harus dirancang sedemikian rupa sehingga
dapat mengukur hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan
sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran. Selain itu evaluasi
hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut sehingga dapat
bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar