1) Menyusun rencana evaluasi hasil belajar.
a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi.
b) Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi.
c) Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam
pelaksanaan evaluasi.
d) Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam
pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik.
e) Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan
pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap
data hasil evaluasi.
f) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu
sendiri.
2) Menghimpun data.
3) Melakukan verifikasi data.
4) Mengolah dan menganalisis data.
5) Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan.
6) Tindak lanjut hasil evaluasi.
Dalam kegiatan evaluasi terdapat prosedur tersendiri, meskipun
kegiatan mengevaluasi itu lebih tepat dipandang sebagai suatu proses
kontinyu yang tidak terputus-putus.
Untuk menghubungkan proses yang
kontinyu tersebut diperlukanlah suatu prosedur.
Prosedur merupakan langkah-langkah pokok yang harus ditempuh
dalam kegiatan evaluasi. Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh kegiatan evaluator dalam melaksanakan prosedur
evaluasi.
Menurut Zainal Arifin (2011: 88) prosedur evaluasi pembelajaran
meliputi:
1) Perencanaan evaluasi, yang meliputi analisis kebutuhan, merumuskan
tujuan evaluasi, menyusun kisi-kisi, mengembangkan draft instrumen,
uji coba dan analisis, merevisi dan menyusun instrumen final.
2) Pelaksanaan evaluasi dan monitoring.
3) Pengolahan data dan analisis.
4) Pelaporan hasil evaluasi.
5) Pemanfaatan hasil evaluasi.
Baik buruknya evaluasi hasil belajar berada di tangan seorang guru
sebagai evaluator yang melaksanakan evaluasi tersebut. Oleh sebab itu
seorang guru harus bertanggung jawab terhadap hasil evaluasi. Tanggung
jawab tersebut dapat ditunjukkan dengan melaksanakan prosedur
evaluasi yang baik, dan dipertanggungjawabkan bagi pihak–pihak yang
berkepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar