Sabtu, 27 Juli 2019

Promosi Pekerjaan (skripsi dan tesis)


Promosi berarti penaikan jabatan, menerima kekuasaan dan tanggung
jawab yang lebih besar dari kekuasaan dan tanggung jawab sebelumnya
(Manullang, 1974: 98). Promosi merupakan salah satu motivasi bagi para
karyawan untuk menunjukan prestasi-prestasi yang lebih besar.
Menurut Jiwo Wungu dan Hartanto Broto Harsojo (2003: 120), promosi
adalah perpindahan seorang pegawai dari satu jabatan lain yang lebih tinggi dari segi penghasilan, fungsi dan tugas, tanggung jawab, persyaratan jabatan ataupun level organisasi.
Senada dengan beberapa pendapat diatas, Alex S. Nitisemito (1991: 134),
menyatakan bahwa promosi adalah proses kegiatan pemindahan karyawan, dari satu jabatan kepada jabatan lain yang lebih tinggi.
Ada beberapa sebab mengapa dalam suatu badan usaha perlu dilakukan
tindakan promosi bagi para karyawan mereka:
• Untuk mempertinggi semangat kerja para pegawai
• Untuk menjamin kestabilan kepegawaian
• Untuk memajukan pegawai agar karyawan yang cakap dan
memberikan prestasi besar dapat terus dikembangkan
• Untuk memperkecil biaya yang dikeluarkan untuk labour turn over.
Promosi mempunyai arti yang penting bagi setiap perusahaan, sebab
dengan promosi berarti kestabilan perusahaan dan moral karyawan dapat
lebih terjamin.
Untuk melaksanakan promosi, maka harus ditetapkan syarat-syaratnya
terlebih dahulu. Ada beberapa syarat umum yang diperlukan dalam rangka
promosi untuk jabatan tertentu (Alex, 1991: 135), yaitu:
• Pengalaman
• Tingkat pendidikan
• Loyalitas
• Kejujuran
• Tanggung jawab
• Kepandaian bergaul
11
• Prestasi kerja
• Inisiatif dan kreatif
Jiwo Wungu dan Hartanto Brotoharsojo (2003: 120) mengemukakan
bahwa terdapat beberapa model promosi jabatan, yang secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi dua model, yaitu:
• Merit based promotion, yaitu promosi jabatan berdasarkan prestasi
kerja dalam jabatannya terdahulu.
• Seniority Based promotion, yaitu promosi jabatan yang didasarkan
atas waktu atau lamanya masa kerja seorang pegawai.
Melayu Hasibuan (2003: 113) menjelaskan bahwa ada beberapa tujuan
promosi, yaitu:
1. untuk memberikan pengakuan, jabatan,dan imbalan jasa yang semakin
besar kepada karyawan yang berprestasi tinggi.
2. Dapat menimbulkan kepuasan dan kebanggaan pribadi, status sosial
yang semakin tinggi, dan berpenghasilan yang semakin besar.
3. Untuk merangsang agar karyawan lebih bergairah bekerja, berdisiplin
tinggi dan memperbesar produktivitas kerja
4. Untuk menjamin stabilitas kepegawaian dan direalisasikannya
promosi kepada karyawan dengan dasar dan pada waktu yang tepat
serta penilaian yang jujur.
5. Kesempatan promosi dapat menimbulkan keuntungan yang berantai
dalam perusahaan karena timbulnya lowongan berantai.
12
6. Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengembangkan
kreativitas dan inovasinya yang lebih baik demi keuntungan optimal
perusahaan.
7. Untuk menambah pengetahuan serta pengalaman kerja para karyawan
dan ini merupakan daya dorong bagi karyawan lain.
8. Untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabatnya berhenti. Agar
suatu jabatan tidak lowong, maka dipromosikan karyawan lainnya.
9. Karyawan yang dipromosikan kepada jabatan yang tepat, maka
semangat, kesenangan dan ketenangannya dalam bekerja semakin
meningkat sehingga produktivitasnya juga meningkat.
Pada dasarnya tindakan promosi haruslah berdasarkan hasil yang tertulis
pada daftar penilaian kecakapan karyawan yang bersangkutan, tetapi ada kalanya berdasarkan senioritas. Hal ini dapat dilakukan apabila terdapat dua orang atau lebih yang memiliki kecakapan sama yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan promosi, maka yang dipilih adalah yang lebih senior diantara mereka.
Pengaruh faktor promosi terhadap kinerja karyawan terlihat ketika ada
kesempatan setiap karyawan dipromosikan berdasar asas keadilan dan
objektivitas, karyawan akan terdorong bekerja giat, bersemangat, berdisiplin, dan berprestasi kerja sehingga sasaran perusahaan secara optimal dapat tercapai. Sebaliknya jika kesempatan untuk dipromosikan lebih kecil atau tidak ada, maka gairah kerja, disiplin kerja, dan prestasi kerja karyawan akan menurun (Melayu, 2330: 107).

Tidak ada komentar: