Setiyawan (2011) menyatakan bahwa bonus adalah keuntungan tertentu bilamana perusahaan mampu menghasilkan suatu tingkat keuntungan tertentu yang telah ditargetkan (disepakati). Target tersebut biasanya dinyatakan dalam satuan angka, misalnya, keuntungan bersih perusahaan dalam suatu periode akuntansi tertentu, atau tingkat pengembalian terhadap nilai buku aset perusahaan, atau pencapaian harga saham tertentu dipasar modal (bursa). Manajemen akan memilih metoda akuntansi yang memaksimalkan utilitasnya yaitu bonus yang tinggi. Manajer perusahaan yang memberikan bonus besar berdasarkan earnings lebih banyak menggunakan metoda akuntansi yang meningkatkan laba yang diperoleh.
Bonus plan hypothesis merupakan salah satu motif pemilihan suatu metode akuntansi tidak terlepas dari positif accounting theory. Hipotesis ini menyatakan bahwa manajer perusahaan dengan rencana bonus lebih menyukai metode akuntansi yang meningkatkan laba periode berjalan. Pilihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai sekarang bonus yang akan diterima seandainya komite kompensasi dari Dewan Direktur tidak menyesuaikan dengan metode yang dipilih (Watts dan Zimmerman, 1990 dalam Palestin, 2006). Jika perusahaan memiliki kompensasi (bonus scheme), maka manajer akan cenderung melakukan tindakan yang mengatur laba bersih untuk dapat memaksimalkan bonus yang mereka terima.
Dalam kontrak bonus dikenal dua istilah yaitu bogey (tingkat laba terendah untuk mendapatkan bonus) dan cap (tingkat laba tertinggi). Jika laba berada di bawah bogey, maka tidak akan ada bonus yang diperoleh manajer. Sedangkan jika laba berada di atas cap, maka manajer juga tidak akan mendapat bonus tambahan. Jika laba bersih berada di bawah bogey, manajer cenderung memerkecil laba dengan harapan memeroleh bonus lebih besar ada periode berikutnya dan begitu pula sebaliknya. Jadi manajer hanya akan menaikkan laba bersih perusahaan hanya jika laba bersih berada di antara bogey dan cap (Watts dan Zimmerman, 1986 dikuti dalam Setiyawan, 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar