Internet Financial Reporting (IFR) adalah distribusi
informasi keuangan dan kinerja perusahaan dengan menggunakan teknologi internet
seperti World Wide Web (IASC, 1999; Trites, 1999;. Ashbaugh et al, 1999; FASB, 2000). FASB (2000:
42) mengidentifikasi dua dimensi utama dari IFR yaitu presentasi (IFR-P) dan
konten (IFR-C). IFR memiliki kelebihan pada bentuk-bentuk presentasi yang
dinamis yang tidak tersedia dalam paradigma kertas, seperti interaksi langsung
dengan pengguna database perusahaan, fasilitas multimedia audio dan video.
Internet Financial Reporting memiliki potensi untuk
merevolusi bidang akuntansi dan pelaporan karena jangkauannya yang mengglobal,
fleksibilitas, kapasitas interaktif, dan kecepatannya (WWW, 1992; Beattie dan
Pratt, 2001; Debreceny dan Gray, 2001; Jensen dan Xiao, 2001). Pada pertengahan
1999, hampir setiap 30 perusahaan terbesar di Australia, Jerman, Amerika Utara,
Swedia dan Inggris telah menggunakan Internet untuk menyebarkan informasi
keuangan perusahaan (Lymer et al.,
1999).
Penggunaan informasi
keuangan sangat tergantung pada ketersediaan informasi tersebut. Pengguna
laporan keuangan pemerintah dan masyarakat luas seharusnya memperoleh kemudahan
dalam mengakses laporan keuangan sektor publik. Pelaporan keuangan sebenarnya
bukan tujuan utama, tetapi dimaksudkan untuk memberikan informasi yang berguna
untuk berbagai tujuan. Ini membantu pemerintah untuk memenuhi tugas
pertanggungjawabannya kepada publik. Hal ini juga membantu untuk memenuhi
kebutuhan pengguna yang memiliki keterbatasan kewenangan, kapasitas atau sumber
daya untuk memperoleh informasi, terutama bagi mereka yang bergantung pada
laporan sebagai sumber informasi yang penting untuk pengambilan keputusan.
Sumber daya yang digunakan oleh unit-unit sektor publik terutama berasal dari
kontribusi aktif, dan kontributor mengklaim hak sah mereka untuk menerima
informasi yang lengkap tentang penggunaan sumber daya tersebut. Dengan
demikian, pelaksanaan tanggung jawab menyiratkan bahwa orang-orang yang
bertanggung jawab melaksanakan anggaran dan menempatkan kebijakan ke dalam
praktek harus diwajibkan untuk bertanggung jawab kepada publik (Glynn, 1985).
Pengembangan
pelaporan keuangan berbasis internet merupakan perkembangan dari praktik
akuntansi pengungkapan yang ada meskipun perkembangan praktik ini tidak didasari
dengan standarisasi pengungkapan informasi keuangan di internet. Informasi
perusahaan yang diberikan melalui media website merupakan pengungkapan sukarela
dan tidak diregulasi oleh badan tertentu pada beberapa negara berkembang,
seperti juga di Indonesia (Almilia, 2008). Pemerintah daerah juga telah
menggunakan media internet untuk menyampaikan informasi kepada pengguna.
Melalui website pemerintah daerah, informasi tersebut akan tersampaikan
dengan tepat waktu. Semakin cepat waktu peyajian laporan keuangan, maka akan
semakin baik untuk pengambilan keputusan (Mardiasmo, 2009).
Permasalahan
yang sering muncul adalah ketika kebutuhan akan informasi semakin banyak, maka
waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan berbagai informasi tersebut juga
semakin banyak. Sebagaimana diungkapkan dalam PSAK No. 1 tentang Penyajian
Laporan Keuangan, "Manfaat suatu laporan keuangan akan berkurang jika
laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Suatu perusahaan sebaiknya
mengeluarkan laporan keuangannya paling lama 4 (empat) bulan setelah tanggal
neraca. Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi perusahaan tidak cukup
menjadi pembenaran atas ketidakmampuan perusahaan menyediakan laporan keuangan
tepat waktu".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar