Jumat, 11 Januari 2019

Pengukuran Kinerja (skripsi dan tesis)

Donald dan Lawton (dalam Keban,1995) mengatakan bahwa penilaian kinerja organisasi dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam kurun waktu tertentu dan penilai tersebut juga dapat dijadikan input bagi perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi. Selain pendapat tersebut, Bernadin  (1998) mengatakan bahwa  sistem penilaian kinerja  harus disusun dan diimplementasikan dengan suatu 1) prosedure formal standar;yang 2) berbasis pada analisis jabatan; dan 3) hasilnya didokumentasikan dengan baik; dengan 4) penilai yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Meskipun penilaian kinerja telah berkembang dengan pesat, akan tetapi penggunaan penilaian kinerja dalam organisasi publik belum berkembang sebagaimana yang telah terjadi dalam sektor swasta. Berdasarkan data empiris menunjukkan bahwa penilaian terhadap kinerja di organisasi publik belum merupakan tradisi yang populer (Keban, 1995), dan bahkan terdapat banyak perbedaan pendapat mengenai kriteria kinerja pelayanan publik (Dwiyanto, 1995). Perbedaan pendapat tersebut menurut Dwiyanto disebabkan tujuan dan misi organisasi publik seringkali bukan hanya sangat kabur akan tetapi juga bersifat multi dimensional.
Mardiasmo (2001) mengatakan dalam mengukur kinerja suatu program, tujuan dari masing-masing program harus disertai dengan indikator-indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur kemajuan dalam pencapaian tujuan tersebut. Indikator kinerja didefinisikan sebagai ukuran kuantitatif dan atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, indikator kinerja harus merupakan sesuatu yang akan diukur dan dihitung serta digunakan sebagai dasar untuk menilai maupun melihat tingkat kinerja suatu program yang dijalankan unit kerja.
Selim dan Woodward (dalam Keban,1995) mengatakan bahwa kinerja dapat diukur dari beberapa indikator antara lain workload/demand, economy, efficiency, effectiveness, dan equity. Lenvine (1990) (dalam Dwiyanto,1995) mengusulkan  tiga konsep yang bisa dipergunakan untuk mengukur kinerja  birokrasi publik/organisasi non bisnis yaitu : Responsiveness, responsibility dan accountability. 

Tidak ada komentar: