Menurut
kamus, risiko didefinisikan sebagai peluang terjadinya bencana atau kerugian.
Walaupun sudah dilakukan upaya diversifikasi portofolio dalam pemberian kredit,
bank tetap akan menghadapi risiko-risiko ekonomi dari pasar domestik. Dalam hal
ini, perekonomian sebuah negara dapat dipengaruhi oleh :
·
Gejolak eksternal, dapat berbentuk bencana alam atau peristiwa yang
disebabkan oleh manusia, dan/atau
·
Kesalahan manajemen perekonomian.
Jumlah debitur macet pada bank yang berada dalam sebuah perekonomian
sebagaimana digambarakan dapat meningkat secara signifikan. Hal ini dapat
terjadi karena :
·
Kualitas kredit perusahaan yang terpengaruh oleh keadaan perekonomian
yang memburuk
·
Tingkat pengangguran yang meningkat pesat
·
Naiknya tingkat suku bunga
Untuk menghadapi dampak gejolak ekonomi yang terjadi
bank harus melakukan mitigasi dampak negatif gejolak ekonomi dengan memastikan
bank memiliki modal yang cukup untuk melindungi stakeholder dari dampak gejolah ekonomi tersebut.
Hal ini menunjukkan dengan jelas keterkaitan antara
risiko dengan modal. Semakin besar risiko yang dihadapi, maka semakin besar
pula modal yang dibutuhkan. Bank diwajibkan untuk memiliki modal yang cukup
untuk menutupi risiko yang dihadapi. Hal tersebut dikenal sabagai kecukupan
modal (capital adequacy).
Rasio keuangan yang menunjukkan tingkat risiko dalam
perbankan adalah Non Performing Loans
(NPL). Rasio ini menggambarkan kualitas portofolio kredit bank dan diterima
secara luas dalam literatur pengukuran risiko kegagalan kredit. Besarnya
tingkat NPL menunjukkan kualitas kredit yang diberikan oleh bank tidak baik
karena debitur mengalami gagal bayar. Hal ini akan mempengaruhi besarnya
pencadangan modal untuk menutup risiko kerugian akibat kredit macet tersebut.
Sehingga besarnya NPL akan memaksa bank untuk menambah cadangan modal mereka.
Ahmad,et.al
(2008) melakukan penelitian dengan sampel yang digunakan adalah 42 institusi
keuangan di Malaysia dengan periode pengamatan 1995-2002. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa variabel risiko yaitu NPL dan ZRISK berkorelasi positif
terhadap rasio modal. Hasil yang sama juga ditunjukkan dalam penelitian Cannata
dan Quagliariello (2006), dan Damanik (2008). Namun penelitian Krisna (2008)
menemukan hubungan yang signifikan negatif antara NPL dengan CAR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar