Lapangan terbang (airport)
adalah area daratan atau air yang secara regular digunakan untuk kegitan take off atau landing pesawat udara. Diperlengkapi dengan fasilitas untuk
pendaratan, parkir pesawat, perbaikan pesawat,bongkar muat penumpang dan
barang, dilengkapi dengan fasilitas keamanan dan terminal building untuk
mengakomodasi keperluan penumpang dan barang, dan sebagai tempat perpindahan
antar moda transportasi.
Lapangan terbang
berfungsi bukan hanya sebagai tempat tinggal landas pesawat namun dalam sistem
transportasi udara meliputi kegiatan-kegiatan yang luas dimana didalamnya
terdapat arus penumpang dan barang, untuk mendukung semua kegiatan-kegiatan
yang berlangsung dalam lapangan terbang tersebut, sangatlah dibutuhkan
komponen-komponen lapangan terbang yang sangat memadai dalam arti berfungsi
dengan baik. Sistem lapangan terbang terbagi atas dua yaitu sisi udara (Air side) dan sisi darat (Land Side), kedua sistem ini dibatasi
oleh terminal. Komponen-komponen dari kedua system lapangan terbang diatas
adalah:
1.
Runway
(R/W) atau landas pacu
2.
Taxiway
(T/W)
atau landas hubung
3.
Apron
4.
Terminal building atau gedung terminal
5.
Gudang
6.
Tower atau menara pengontrol
7.
Fasilitas keselamatan (Pemadam
Kebakaran)
8.
Utility
(Fasilitas listrik, Telepon, dan bahan bakar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar