Ketimpangan
ekonomi antar wilayah dinegara sedang berkembang cukup besar. Hal ini terjadi
karena beberapa hal antara lain : perbedaan potensi daerah yang cukup besar,
perbedaan kondisi demografi dan tenaga kerja, dan perbedaan kondisi sosial
budaya antar wilayah. Disamping itu kurang lancarnya mobilitas barang dan orang
antar daerah juga mendorong terjadinya ketimpangan. Bila ketimpangan ekonomi
antar wilayah tersebut cukup besar akan membawa dampak negatif dari segi
ekonomi, sosial dan politik (Sjafrizal, 2014: 192).
Ada empat faktor yang mendasari adanya ketimpangan
pendapatan antar wilayah yang dikemukakan Williamson, yaitu : sumber daya alam
yang dimiliki, perpindahan tenaga kerja, perpindahan modal, dan kebijakan
pemerintah. Ketersediaan sumber daya alam yang berbeda antar wilayah akan
menimbulkan ketidakseimbangan dalam pertumbuhan antara wilayah yang maju dan
wilayah yang kurang maju. Perpindahan tenaga kerja dan modal dari wilayah yang
kurang berkembang ke wilayah yang berkembang akan menimbulkan kesenjangan yang
semakin meningkat. Demikian juga kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi
peningkatan dalam ketimpangan pendapatan antar wilayah (Adisasmita, 2013: 76).
Menurut
Kuncoro (2003) ada banyak teori yang mengatakan ada trade off antara pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan. Salah satu teori tersebut adalah rumusan Hipotesis Kuznets berbunyi seiring dengan
semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka ketimpangan atau ketidakmerataan
ekonomi akan menurun. Kurva Kuznets
berbentuk U terbalik (inverted U curve)
bahwa mula-mula distribusi pendapatan akan makin tidak merata, namun pada suatu tingkat pembangunan
tertentu, distribusi semakin merata atau ketimpangan semakin menurun.
Ketimpangan
pembangunan daerah selalu muncul dan cenderung semakin melebar. Fenomena yang
dijelaskan oleh Myrdal sebagai akibat dari proses penyebab akumulatif
(Cumulative Causation). Menurut Myrdal backwash effect (dampak yang merugikan)
lebih besar dibanding spread effect (dampak yang menguntungkan). Oleh karena
itu, apabila tingkat pembangunan di berbagai daerah dibandingkan, maka
pembangunan yang dicapai oleh daerah yang lebih maju selalu lebih cepat
daripada yang terjadi pada daerah lain. Hal ini dalam jangka panjang akan
menyebabkan tingkat ketimpangan yang cukup lebar (Sukirno, 1985 : 24).
Untuk
dapat melihat ketimpangan antar kabupaten/ kota dapat menggunakan indeks Williamson. Indeks ini berkisar pada
angka 0 hingga 1, jika nilai indeks mendekati 1 maka ketimpangan semakin besar
dan jika nilai indeks mendekati 0 maka ketimpangan semakin kecil (Kuncoro,
2013) (Sjafrizal, 2008).
Menurut Sjafrizal (2012) Beberapa faktor
utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah yaitu :
1.
Perbedaan kandungan sumber daya alam
Perbedaan kandungan sumber daya alam akan
mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan
kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang
tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang
mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah
lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih kecil hanya akan dapat
memproduksi barang-barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya
saingnya menjadi lemah. Kondisi tersebut menyebabkan daerah bersangkutan
cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.
2.
Perbedaan kondisi demografis
Perbedaan kondisi demografis meliputi
perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan
dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah
laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah
bersangkutan. Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja
masyarakat setempat. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung
mempunyai produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong
peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan
kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
3.
Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan
perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah
(transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang
lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat di jual ke daerah lain
yang membutuhkan. Akibatnya adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah akan
cenderung tinggi, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses
pembangunannya.
4.
Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat
pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi
inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui
peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.
5.
Alokasi dana pembangunan antar wilayah.
Alokasi
dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan
otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga
ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung lebih rendah. Untuk investasi
swasta lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar. Dimana keuntungan lokasi
yang dimiliki oleh suatu daerah merupakan kekuatan yang berperan banyak dalam
menark investasi swasta. Keuntungan lokasi ditentukan oleh biaya transpor baik
bahan baku dan hasil produksi yang harus dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah
buruh, konsentrasi pasar, tingkat persaingan usaha dan sewa tanah. Oleh karena
itu investai akan cenderung lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan
dengan daerah pedesaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar