Istilah
kapasitas digunakan untuk menetukan kemampuan pengelolahan suatu fasilitas
pelayanan selama jangka waktu tertentu. Akan tetapi, untuk mengetahui kapasitas
maksimum dari suatu fasilitas pelayanan, harus terdapat permintaan yang
berkesinambungan terhadap pelayanan
tersebut. Dalam dunia penerbangan adalah tidak mungkin untuk mempunyai permintaan
yang berkesinambungan sepanjang waktu beroperasinya sistem itu. Bahkan walaupun
suatu permintaan yang berkesinambungan sengaja dibuat dengan menyebabkan
penumpukan pada fasilitas-fasiliatas pelayanan dengan membatasi waktu
operasinya atau mengurangi staf operasi, penundaan pada fasilitas-fasilitas
tersebut akan mengakibatkan kemerosotan mutu pelayanan sehingga terjadi keadaan
yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, perancang fasilitas bandar udara
dihadapkan pada masalah penyediaan fasilitas dengan kapasitas yang cukup untuk
menampung permintaan yang terfluktuasi dengan tingkat pelayanan yang wajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar