Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pemilihan lokasi pembangunan rumah, yaitu : (1) aksesibilitas, yang terdiri dari kemudahan transportasi dan jarak ke pusat kota, (2) lingkungan, dalam hal ini terdiri dari lingkungan sosial dan fisik seperti kebisingan, polusi dan lingkungan yang nyaman, (3) peluang kerja yang tersedia, yaitu kemudahan seseorang dalam mencari pekerjaan untuk kelangsungan hidupnya, (4) tingkat pelayanan, lokasi yang dipilih merupakan lokasi yang memiliki pelayanan yang baik dalam hal sarana dan prasarana dan lain-lain (Drabkin (1980:68)
Luhst (1997) menyebutkan bahwa kualitas kehidupan yang berupa kenyamanan, keamanan dari suatu rumah tinggal sangat ditentukan oleh lokasinya, dalam arti daya tarik dari suatu lokasi ditentukan oleh dua hal yaitu lingkungan dan aksesibilitas.
a. Lingkungan oleh Luhst didefenisikan sebagai suatu wilayah yang secara geografis dibatasi dengan batas nyata, dan biasanya dihuni oleh kelompok penduduk. Lingkungan mengandung unsur-unsur fisik dan sosial yang menimbulkan kegiatan dan kesibukan dalam kehidupan sehari-hari. Unsur-unsur tersebut berupa gedung-gedung sekolah, bangunan pertokoan, pasar, daerah terbuka untuk rekreasi, jalan mobil dan sebagainya.
b. Aksesibilitas merupakan daya tarik suatu lokasi dikarenakan akan memperoleh kemudahan dalam pencapaiannya dari berbagai pusat kegiatan seperti pusat perdagangan, pusat pendidikan, daerah industri, jasa pelayanan perbankan, tempat rekreasi, pelayanan pemerintahan, jasa profesional dan bahkan merupakan perpaduan antara semua kegiatan tersebut. Penilaian dari aksesibilitas bisa berupa jarak dari Central Business Distrik (CBD), kemudahan mendapat pelayanan dari transportasi umum yang menuju lokasi bersangkutan atau bisa juga dilihat dari lebar jalan yaitu semakin sempit lebar jalan suatu lahan, maka berarti aksesibilitas dari tempat yang bersangkutan kurang baik..
Prayogo Mirhard (Wonosuprojo dkk, 1993) membahas tentang pengadaan permukiman bagi berbagai tingkat pendapatan dan penentuan lokasi permukiman yang baik perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Aspek Teknis Pelaksanaan
- Mudah mengerjakannya dalam arti tidak banyak pekerjaan gali dan urug, pembongkaran tonggak kayu, dan sebagainya.
- Bukan daerah banjir, gempa, angin ribut, perayapan. - Mudah dicapai tanpa hambatan yang berarti.
- Kondisi tanah baik, sehingga konstruksi bangunan direncanakan semurah mungkin.
- Mudah mendapat air bersih, listrik, pembuangan air limbah/ kotoran/ hujan.
- Mudah mendapat bahan bangunan.
- Mudah mendapat tenaga kerja.
b. Aspek Tata Guna Tanah
- Tanah secara ekonomis lebih sukar dikembangkan secara produktif
- Tidak merusak lingkungan yang telah ada, bahkan kalau dapat memperbaikinya.
- Sejauh mungkin mempertahankan fungsi sebagai reservoir air tanah,dan penampung air hujan.
c. Aspek Kesehatan
- Lokasi sebaiknya jauh dari lokasi pabrik yang dapat mendatangkan polusi.
- Lokasi sebaiknya tidak terlalu terganggu kebisingan.
- Lokasi sebaiknya dipilih yang mudah untuk mendapatkan air minum, listrik, sekolah, puskesmas dan lainnya untuk kepentingan keluarga.
- Lokasi sebaiknya mudah dicapai dari tempat kerja penghuni.
d. Aspek Politik Ekonomis
- Menciptakan kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat sekitarnya.
- Dapat merupakan suatu contoh bagi masyarakat disekitarnya untuk membangun rumah dan lingkungan yang sehat.
- Mudah menjualnya karena lokasinya disukai oleh calon pembeli dan mendapat keuntungan yang wajar.
Goodall (1972) menyebutkan bahwa beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh suatu keluarga dalam memilih sebuah rumah yaitu:
a. suasana kehidupan di lingkungan
b. lokasi rumah
c. keadaan fisik rumah
b. kelengkapan fasilitas rumah
c. nilai prestisius
d. harga rumah
e. pendapatan keluarga
Komaruddin (1997) mengemukaan faktor – faktor pemilihan lokasi perumahan yaitu:
a. Terjamin kemudahan pencapaian atau aksesibilitas dari dan menuju tempat kerja
b. Dekat dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum
c. Terhindar dari kerawanan terhadap bencana seperti banjir longsor gempa polusi kebakaran yang membahayakan keselamatan penghuninya
d. Terjamin secara hukum karena sesuai dengan arahan pemanfaatan tata guna lahan
Brdasarkan uraian teori di atas, maka dalam penelitian ini faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan perumahan yang dibangun secara infill development adalah sebagai berikut (a) Aksesibilitas; (b) Harga tanah; (c) Jumlah penduduk; (d) Biaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar