Definisi
pengendalian internal menurut Standar Profesional Akuntan Publik dalam Standar
Audit 315 yang berjudul “Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Kesalahan
Penyajian Material Melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya” (paragraf
4c), yaitu:
“Pengendalian internal: Proses yang
dirancang, diimplementasikan, dan dipelihara oleh pihak yang bertanggung jawab
atas tata kelola, manajemen, dan personel lain untuk menyediakan keyakinan
memadai tentang pencapaian tujuan suatu entitas yang berkaitan dengan keandalan
pelaporan keuangan, efisiensi dan efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan”.
Dari
definisi pengendalian internal tersebut terdapat beberapa konsep dasar berikut
ini:
1. Pengendalian
internal merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Pengendalian internal
merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif dan menjadi bagian
yang tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan dari infrastruktur
entitas.
2. Pengendalian
internal dilaksanakan oleh orang. Pengendalian internal bukan hanya terdiri
dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dilakukan oleh orang dari setiap
jenjang organisasi, yang mencakup dewan direksi, manajemen, dan personel
lainnya yang berperan di dalamnya.
3. Pengendalian
internal diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan
mutlak bagi manajemen dan dewan direksi perusahaan. Hal ini disebabkan karena
keterbatasan yang melekat dalam semua pengendalian internal serta pertimbangan
biaya dan manfaat dalam pencapaian tujuan pengendalian.
4. Pengendalian
internal ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan yaitu pelaporan
keuangan, kepatuhan, dan operasi.
Definisi
lain pengendalian internal menurut Warren Reeve Fess dalam buku Accounting (2006) yaitu:
”Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi
aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha
yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah
diikuti”.
Jadi,
pengendalian internal merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mencapai
tujuan perusahaan yang terdiri dari berbagai kebijakan, prosedur dan dilaksanakan
oleh orang di setiap jenjang organisasi guna melindungi aset perusahaan dan memberikan
keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan pengendalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar