Kepercayaan
(Trust) merupakan keyakinan satu pihak mengenai maksud dan perilaku pihak yang lainnya.
Dengan demikian kepercayaan konsumen didefinisikan sebagai harapan konsumen
bahwa penyedia jasa dapat dipercaya atau diandalkan dalam memenuhi janjinya. Menurut
Kotler (2009), kepercayaan adalah kesediaan perusahaan untuk bergantung pada
mitra bisnis. Kepercayaan tergantung pada sejumlah faktor antarpribadi dan
antarorganisasi, seperti kompetensi, integritas, kejujuran, dan kebaikan hati
perusahaan. Menurut Pradina dan Kusnilawati (2012) kepercayaan adalah hal yang
sangat penting bagi perusahaan-perusahaan penyedia jasa, karena mereka
menjanjikan konsumennya atas pembelian produk yang tidak dapat
dilihat.perusahaan dalam menciptakan hubungan dengan konsumen didasarkan pada
kualitas hubungannya dengan karyawan dan melalui kebijakan dan strategi yang
akan di rancang. Keuntungan perusahaan dengan adanya hubungan baik dengan
pelanggan antara lain perusahaan mempunyai rencana penjualan yang lebih pasti,
karena dia dapat mengantisipasi jumlah permintaan. Perusahaan mempunyai
pengetahuan dan keahlian dalam melayani para konsumen ini, karena berdasarkan
pengalaman melayani konsumen yang sama, dia sudah mengetahui secara lebih
mendalam apa yang disukai dan tidak disukai konsumennya. ini memudahkan
perusahaan untuk mempertahankan pelayanannya, bahkan untuk meningkatkan terus
menerus.
Menurut Ziaullah, Feng dan Akhter (2014)
kepercayaan adalah fundamental elemen yang penting dimana seseorang tersebut
akan melakukan transaksi dengan orang lain. Dengan adanya hal tersebut membuat
orang lebih merasakan tingkat resiko kesalahan yang akan diterima oleh seorang
pelanggan kecil. Menurut Chou, Chen, dan Lin (2014) kepercayaan merupakan
tindakan harapan seseorang dalam situasi yang penuh ketidakpastian, dapat
memberikan kenyamanan aman dalam informasi yang diberikan seseorang untuk
berbelanja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar