Agar bermanfaat bagi penggunanya, mak informasi
akuntansi harus disusun dan dilaporkan secara obyektif. Di dalam menyusun
standar akuntansi, digunakan asumsi dan konsep-konsep dasar tertentu. Asumsi
dasar merupakan aspek dari lingkungan di mana akuntansi dilaksanakan. Konsep
dasar merupakan pedoman dalam menyusun konsep akuntansi. Oleh karena itu,
akuntansi harus didasarkan pada pedoman tertentu yang telah teruji dan diterima
umum. Standar-standar akuntansi ditetapkan oleh IAI yang berwenang untuk
membuat peraturan-peraturan disbanding akuntansi.
a.
Asumsi Dasar
a. Dasar Akrual
Untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan
disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa
lain diakui pada saat kejadian ( dan bukan pada saat kas atau setara kas
diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan
dalam laporam keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang
disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pengguna tidak hanya
transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga
kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang memprestasikan
kas yang akan diterima di masa depan. Oleh karena itu, laporan keuangan
menyediakann jenis informasi transaksi masa lalu dan peristiwa lainnya yang
paling berguna bagi pengguna dalam pengembalian keputusan ekonomi.
b. Kelangsungan Usaha
Laporan keuangan
biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha perusahaan dan akan
melanjutkan usahanya di masa depan. Karena itu, perusahaan diasumsikan tidak
bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala
usahanya. Jika masud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin
harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus
diungkapkan.
b.
Konsep Dasar
Konsep ( prinsip ) dasar yang mendasari penyususnan
standar akuntansi adalah prinsip biaya histories (historical cost principle), prinsip mempertemukan (matching principle), prinsip konsistensi
(consisrency principles), dan prinsip
lengkap (full disclosure). (
Baridwan, 2004)
Berikut penjelasan atas setiap prinsip-prinsip diatas
adalah sebagai berikut:
a.
Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghindari digunakannya harga perolehan
dalam mencatat aset, hutang, ekuitas, dan biaya. Yang dimaksudkan dengan harga
perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang
tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan ini harus terjadi dalam transaksi
diantara dua belah pihak yang bebas (arm’s
length transaction). Harga pertukaran ini dapat tejadi pada seluruh transaksi
dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aet, hutang, ekuitas atau transaksi
lainnya.
b.
Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recagnition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aset) yang
timbul penyerahaan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama
suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan
adalah jumlah kas atau ekuivalen yang diterima dari transaksi penjualan yang
dengan pihak yang bebas. Istilah pendapatan dari prinsip ini merupakan istilah
yang luas, di mana di dalam pendapatan termasuk juga pendapatan bunga, sewa,
laba penjualan aset dan lain-lain. Batasan umum yang biasanya digunakan adalah
perubahaan dalam jumlah bersih aset selain yang berasal dari pemilik.
c.
Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud prinsip mempertemukan adalah mempertemukan
biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna
untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya itu
harus dipertemukan dengan pendapatannya maka pembebanan biaya sangat tergantung
pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda,
maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
d.
Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Pimpinan perusahaan bertanggungjawab terhadap laporan
keuangan yang disusunnya. Tujuan laporan keuangan ini adalah untuk menunjukan
keadaan keuangan dan hasil kegiatan perusahaan dalam suatu periode akuntansi.
Agar tujuan tersebut dapat tercapai, haruslah dipilih metode-metode dan
prosedur-prosedur akuntansi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan
perusahaan. Selain dari itu laporan keuangan suatu perusahaan seringkali
dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya, dengan tujuan untuk mengetahui
perkembangan yang telah dicapai. Agar laporan keuangan dapat dibandingkan
dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur yang digunakan
dalam proses akuntansi harus diterapkan secara dua periode, dapat diketahui
bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.
e.
Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclousure Principle)
Yang dimaksud prinsip pengungkapan lengkap (full disclousure)
adalah menyajikan informasi
yang lengkap dalam laporan keuangan. Karena informasi yang dihasilkan itu
merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam suatu periode dan juga
saldo-saldo dari akun-akun tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukan semua
informasi-informasi yang ada ke dalam laporan keuangan. Biasanya keterangan
tambahan atas informasi dalam laporan keuangan dibuat dalam bentuk catatan kaki
(footnotes), dalam laporan keuangan ,
biasanya dituliskan dalam kurung di bawah elemen yang bersangkutan, atau dengan
memakai akun-akun tertentu dan sebagai lampiran-lampiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar