Senin, 12 Desember 2016

Standar-Standar Akuntansi (skripsi dan tesis)


Agar bermanfaat bagi penggunanya, mak informasi akuntansi harus disusun dan dilaporkan secara obyektif. Di dalam menyusun standar akuntansi, digunakan asumsi dan konsep-konsep dasar tertentu. Asumsi dasar merupakan aspek dari lingkungan di mana akuntansi dilaksanakan. Konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun konsep akuntansi. Oleh karena itu, akuntansi harus didasarkan pada pedoman tertentu yang telah teruji dan diterima umum. Standar-standar akuntansi ditetapkan oleh IAI yang berwenang untuk membuat peraturan-peraturan disbanding akuntansi.
a.        Asumsi Dasar
                  Ada dua asumsi dasar yang mendasari standar akuntansi (IAI, 2009)  adalah sebagai berikut:
a. Dasar Akrual
                 Untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian ( dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporam keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pengguna tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang memprestasikan kas yang akan diterima di masa depan. Oleh karena itu, laporan keuangan menyediakann jenis informasi transaksi masa lalu dan peristiwa lainnya yang paling berguna bagi pengguna dalam pengembalian keputusan ekonomi.
  b. Kelangsungan Usaha
   Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha perusahaan dan akan melanjutkan usahanya di masa depan. Karena itu, perusahaan diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya. Jika masud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan.
b.      Konsep Dasar
Konsep ( prinsip ) dasar yang mendasari penyususnan standar akuntansi adalah prinsip biaya histories (historical cost principle), prinsip mempertemukan (matching principle), prinsip konsistensi (consisrency principles), dan prinsip lengkap (full disclosure). ( Baridwan, 2004)
Berikut penjelasan atas setiap prinsip-prinsip diatas adalah sebagai berikut:
a.       Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghindari digunakannya harga perolehan dalam mencatat aset, hutang, ekuitas, dan biaya. Yang dimaksudkan dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan ini harus terjadi dalam transaksi diantara dua belah pihak yang bebas (arm’s length transaction). Harga pertukaran ini dapat tejadi pada seluruh transaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aet, hutang, ekuitas atau transaksi lainnya.
b.      Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recagnition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aset) yang timbul penyerahaan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalen yang diterima dari transaksi penjualan yang dengan pihak yang bebas. Istilah pendapatan dari prinsip ini merupakan istilah yang luas, di mana di dalam pendapatan termasuk juga pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aset dan lain-lain. Batasan umum yang biasanya digunakan adalah perubahaan dalam jumlah bersih aset selain yang berasal dari pemilik.
c.       Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud prinsip mempertemukan adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
d.      Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Pimpinan perusahaan bertanggungjawab terhadap laporan keuangan yang disusunnya. Tujuan laporan keuangan ini adalah untuk menunjukan keadaan keuangan dan hasil kegiatan perusahaan dalam suatu periode akuntansi. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, haruslah dipilih metode-metode dan prosedur-prosedur akuntansi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan. Selain dari itu laporan keuangan suatu perusahaan seringkali dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya, dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan yang telah dicapai. Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara dua periode, dapat diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.
e.       Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclousure Principle)
Yang dimaksud prinsip pengungkapan lengkap (full disclousure)
 adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Karena informasi yang dihasilkan itu merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam suatu periode dan juga saldo-saldo dari akun-akun tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukan semua informasi-informasi yang ada ke dalam laporan keuangan. Biasanya keterangan tambahan atas informasi dalam laporan keuangan dibuat dalam bentuk catatan kaki (footnotes), dalam laporan keuangan , biasanya dituliskan dalam kurung di bawah elemen yang bersangkutan, atau dengan memakai akun-akun tertentu dan sebagai lampiran-lampiran.

Tidak ada komentar: