Selasa, 21 April 2020

Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) (skripsi dan tesis)

 Pembangunan berkelanjutan oleh Komisi Brundtland didefinisikan sebagai suatu aktvitas pembangunan yang memenuhi keperluan hidup manusia kini dengan tanpa mengabaikan keperluan hidup manusia dimasa yang akan datang, pengertian ini kemudian dikembangkan lagi oleh UNEP menjadi “memperbaiki kualitas kehidupan manusia dengan tetap memelihara kemampuan daya dukung sumber daya alam dan lingkungan hidup dari ekosistem yang menopangnya”. Adapun Suatu pendapat mengatakan bahwa pembangunan berkelanjutan merupakan kemajuan yang dihasilkan dari interaksi aspek lingkungan hidup, dimensi ekonomi dan aspek sosial politik sedemikian rupa yang masing-masing mempengaruhi terhadap pola perubahan yang terjadi pada kegiatan manusia (produksi, konsumsi, dan sebagainya). Hal tersebut juga haruslah dapat menjamin kehidupan manusia yang hidup pada masa kini dan masa mendatang yang disertai akses pembangunan sosial ekonomi tanpa melampaui batas ambang lingkungan (WCED, 1987). 
Menurut Salim dalam Brata (1992), pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan manusia dalam pembangunan. Perlunya konsep pembangunan berkelanjutan ini didasari oleh lima ide pokok. 1Pertama, proses pembangunan mesti berlangsung secara berlanjut, terus menerus dan continue, yang ditopang oleh sumber daya alam, kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berlanjut pula. Kedua, seumber daya alam (terutama udara, air, dan tanah) memiliki ambang batas, dimana penggunanya akan menciutkan kuantitas dan kualitasnya. Ketiga, kualitas lingkungan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup. Keempat, bahwa pola penggunaan sumberdaya alam saat ini mestinya tidak menutup kemungkinan memilih opsi atau pilihan lain di masa depan. Dan kelima, pembangunan berkelanjutan mengandaikan solidaritas transgenerasi, sehingga kesehjateraan bagi generasi selanjutnya menjadi hal mendasar dalam pelaksanaannya. Inilah suatu prinsip utama yang dianut dan dikembangkan oleh World Commision on Environment and Deveolpment. Definisi pembangunan berkelanjutan menurut Bond et al. (2001) adalah pembangunan dari kesepakatan multidimensional untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik untuk semua orang dimana pembangunan ekonomi, sosial, dan proteksi lingkungan saling memperkuat dalam pembangunan. Bosshard (2000) mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang harus mempertimbangkan lima prinsip kriteria, (a) Abiotik lingkungan, (b) Biotik lingkungan, (c) Nilai-nilai budaya, (d) Sosiologi, dan (e)Ekonomi. Konsep pembangunan yang berkesinambungan memang mengimplikasikan batas atau daya dukung lingkungan. Batas yang dimaksud bukan batas absolut,  akan teteapi batas yang ditentukan oleh organisasi sosial, kemampuan biosfer menyerap pengaruh kegiatan-kegiatan manusia, dan teknologi yang memberi jalan bagi era baru pertumbuhan ekonomi. Pembangunan berkelanjutan mengaitkan tiga aspek utama yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagaimana Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial budaya, Ekosistem terpadu (integraterd ecosystem) yang menopangnya harus tetap terjaga dengan baik. Oleh karena itu aspek lingkungan perlu diinternalisasikan ke dalam pembangunan ekonomi. Secara sosial, ekosistem ini harus dijaga hingga generasi yang akan datang (inter-generasi) sebagai sumber daya alam pendukung terutama dalam menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk yang tinggi, yang serta merta memacu produksi, dan konsumsi. Sementara dampak bagi intra-generasi, pembangunan ekonomi seharusnya tidak membuat kesenjangan dalam masyarakat, akan tetapi justru memicu terjadinya pemerataan dan kestabilan. 
Pembangunan berkelanjutan memiliki tiga matra berikut ini: a. Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan fakta bahwa lingkungan hidup dan berbagai elemen di dalamnya memiliki keterkairan dan juga memiliki nilai ekonomi (dapat dinyatakan dengan nilai uang). Pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat mengelola lingkungan hidup dan sumber daya alam secara efektif dan efisien dengan yang berkeadilan dalam perimbangan modal masyarakat, pemerintah dan dunia.  b. Keberlanjutan sosial budaya. Pembangunan berkelanjutan berimplikasi pada pembentukan nilai-nilai sosial budaya baru dan perubahan bagi nilai-nilai sosial yang telah ada, serta peranan pembangunan yang berkelanjutan terhadap iklim politik serta stabilitasnya. Dalam hal ini juga keikutsertaan masyarakat diperlukan dalam pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan serta mengurangi kesenjangan antar tingkat kesehjateraan masyarakat. c. Keberlanjutan lingkungan hidup (ekologi) manusia dan segala eksistensinya. Sebagai penopang pembangunan ekonomi, lingkungan perlu dipertahankan kualitasnya, karena itu harus dijaga keselarasan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan. Sebagai suatu upaya mempertahankan keberlanjutan, setiap kegiatan diminimalisasikan dampak lingkungannya, diupayakan menggunakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, mengurangi limbah dan meningkatkan penggunaan teknologi ramah lingkungan

Tidak ada komentar: