Jumat, 14 Februari 2020

Pengertian Religiusitas (Skripsi dan tesis)

Religiusitas berasal dari kata religi berasal dari bahasa Latin yaitu “religio” yang akar katanya adalah religure yang artinya adalah mengikat. Maka dari itu mengandung makna bahwa religi atau agama pada umumnya memiliki aturan dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh pemeluknya. Semua itu berfungsi untuk mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama manusia, dan sekitarnya  (Gazalba dalam Ghufron & Risnawati, 2016). Adapun pengertian agama menurut Glock & Stark (dalam Ancok dan Suroso, 2011) adalah sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembagakan, yang semua itu berpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling bermakna (Glock & Stark dalam Ancok & Suroso, 2011). Berdasarkan istilah agama yang telah dijelaskan di atas, kemudian muncul apa yang dinamakan religiusitas. Walaupun berakar kata sama, namun dalam penggunaan istilah religiusitas mempunyai makna yang berbeda dengan religi atau agama. Menurut Mangunjaya (dalam Jalaluddin, 2016) agama lebih menunjukkan kepada kelembagaan yang mengatur tata cara beribadah manusia kepada Tuhan, sedangkan religiusitas lebih melihat kepada aspek yang telah dihayati di dalam lubuk hati manusia.
 Ancok dan Suroso (2011) mendefinisikan religiusitas sebagai keberagaman yang berarti meliputi berbagai macam sisi atau dimensi yang bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah), tapi juga melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural. Bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat oleh mata, tapi juga aktivitas yang tak tampak dan terjadi di dalam hati seseorang. Oleh karena itu, keberagamaan seseorang akan meliputi berbagai macam sisi atau dimensi. Ghufron dan Risnawita (2016) menjelaskan bahwa religiusitas adalah tingkat penghayatan dan internalisasi ajaran agama sehingga berpengaruh dalam dalam segala tindakan dan pandangan hidup. Selain itu Jabrohim (dalam 27 Jalaluddin, 2016) menjelaskan bahwa dalam pendekatan psikologi, religiusitas merupakan konstruk psikologi dan agama yang tidak terpisahkan. Religiusitas adalah inti dari kualitas hidup manusia, dan harus dimaknakan sebagai rasa rindu, rasa ingin bersatu, rasa ingin berada dengan sesuatu yang abstrak. Religiusitas mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia dan diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia (Nashori, 2008). 
Selain itu, Norris dan Inglehart (dalam Wulandari, 2017) mendefinisikan religiusitas yaitu sebagai nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan praktik-praktik agama yang ada dalam suatu masyarakat. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa religiusitas sebagai keberagaman yang berarti meliputi berbagai macam sisi atau dimensi yang bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah), tapi juga melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural. Bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat oleh mata, tapi juga aktivitas yang tak tampak dan terjadi di dalam hati seseorang. Oleh karena itu, keberagamaan seseorang akan meliputi berbagai macam sisi atau dimensi

Tidak ada komentar: