Selasa, 10 Desember 2019

Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

 
Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan institusional merupakan salah satu mekanisme corporate governance yang digunakan untuk mengendalikan agency problem. Adanya kepemilikan saham oleh investor institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen sehingga manajemen tidak selalu bertindak untuk kepentingan pemegang saham pengendali. Semakin besar kepemilikan saham oleh investor institusional, maka semakin besar kekuatan suara dan dorongan institusi keuangan untuk mengawasi manajemen, sehingga akan memberikan dorongan yang lebih besar untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan sehingga kinerja perusahaan juga akan meningkat. Sleiver & Vishny (1986) menujukkan bahwa adanya kepemilikan saham eksternal dapat mengurangi konflik keagenan karena pihak eksternal memiliki insentif yang kuat untuk melakukan monitor terhadap perusahaan. Investor institusi yang aktif melakukan monitoring terhadap bisnis perusahaan, dapat mengurangi asimetri informasi dan problem keagenan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan (Lin & Fu 2017). 
Dengan kemampuan manajerial dan pengetahuan profesionalnya, investor institusional dapat memonitor manajer dalam meningkatkan efisiensi perusahaan dan dalam membuat keputusan bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhanm tidak hanya kepentingan pemegang saham pengendali. Pengawasan yang efektif dari kepemilikan institusional terhadap manajer, dapat mendorong dan mendisiplinkan kinerja manajemen, sehingga manajer akan cenderung untuk berusaha meningkatkan kesejahteraan pemegang saham secara keseluruhan. Gedajlovic dan Shapiro (2002) dan penelitian Lee (2008) mengatakan bahwa kepemilikan saham oleh investor institusional seperti bank, asuransi, dan insititusi lainnya akan mendorong peningkatan efektifitas pengawasan kinerja manajemen, dimana fungsi pengendalian akan semakin efektif apabila pemegang saham memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik dibidang bisnis dan keuangan, seperti yang dimiliki oleh investor institusi. Masalah keagenan di Indonesia sebagai negara yang sebagian besar perusahaan dimiliki oleh keluarga adalah tergolong masalah agensi tipe 2 yaitu masalah keagenan antara pemegang pengendali dan pemegang saham minoritas, bukan masalah keagenan tipe 1, antara manajer dan pemilik. Karena sebagian besar saham dimiliki keluarga, maka manajer diangkat oleh keluarga dan banyak yang berasal dari anggota keluarga, sehingga sering kali manajer bertindak sesuai dengan kepentingan keluarga sebagai pemegang saham pengendali. Chaganti dan Damanpour (1991) berpendapat bahwa pemilik keluarga yang tidak duduk di kursi manajemen dapat dipersepsikan sebagai pemilik luar.
 Pengaruh pemilik luar ini bersifat memperbesar pengaruh dari kepemilikan institusi dengan cara meningkatkan relative power dari pihak luar. Untuk mendapatkan tingkat pengembalian tertinggi atas investasinya, pemilik keluarga ini berusaha untuk mempengaruhi manajemen yang profesional untuk mendapatkan kinerja yang lebih tinggi. Thomsen dan Pedersen (2000) juga berpendapat serupa bahwa dalam konteks perusahaan dengan pemilik keluarga, makin besar kepemilikan yang dimiliki oleh investor institusi akan mendorong perusahaan untuk mengadopsi strategi yang berdampak pada peningkatan nilai pemegang saham. Hamdani & Yafeh (2010) meneliti peran investor institusi dalam menegakkan tata kelola perusahaan pada pasar dimana terdapat kepemilikan yang terkonsentrasi. Penelitian dilakukan di negara Israel dan hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika perusahaan memiliki pemegang saham pengendali, investor institusional sebagai pemegang saham minoritas, hanya dapat memainkan peran terbatas dalam tata kelola perusahaan. Terlebih lagi jika ada kepemilikan keluarga yang kuat, yang mengendalikan banyak perusahaan melalui kelompok bisnis, hal ini menciptakan sumber konflik baru bagi investor institusi. Manzaneque et al., (2016) meneliti peran investor institusi terhadap kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan, pada konteks perusahaan dengan kepemilikan terkonsentrasi. Sampel penelitian adalah perusahaan di Spanyol dengan periode penelitian dari 2007 – 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa direksi yang ditunjuk oleh pemegang saham institusi yang tergolong pressure resistance seperti perusahaan dana pensiun, ventura kapital, perusahaan investasi, akan menurunkan kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan. Namun direksi yang dipilih oleh pemegang saham yang tergolong pressure sensitive, tidak berhubungan dengan terjadinya kesulitan keuangan di perusahaan. Penelitian di Bangladesh (Imam dan Malik 2007) serta penelitian di Yordania (Zeitun dan Tian 2007) menunjukkan hasil tidak adanya dampak signifikan dari kepemilikan institusi terhadap kinerja perusahaan dalam konteks kepemilikan yang terkonsentrasi.Berdasarkan argumen dan hasil penelitian sebelumnya yang berbeda hasil, maka penelitian ini memprediksi bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.

Tidak ada komentar: