Sejauh ini, terdapat ketidakjelasan perbedaan antara aktiva tidak
berwujud dan IC. Intangibles telah dirujuk sebagai goodwill, dan IC adalah bagian dari goodwill. Pada saatini, sejumlah skema
klasifikasi kontemporer telah berusaha mengidentifikasi perbedaan
tersebut dengan secara spesifik memisahkan IC ke dalam kategori external
(customer-related) capital, internal (structural) capital, dan human capital
(lihat misalnya: Brennan dan Connell, 2000 dalam Ramadhan, 2009).
Paragaf 08 PSAK 19 (revisi 2009) mendefinisikan aktiva tidak
berwujud sebagai aktiva non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak
mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam
menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak
lainnya, atau untuk tujuan administratif. Definisi tersebut merupakan
adopsi dari pengertian yang disajikan oleh IAS 38 tentang intangible
assets yang relatif sama dengan definisi yang diajukan dalam IFRS 10
tentang goodwill and intangible assets yaitu:
“An intangible assets is an identifiable asset, non monetary and without
physical”.
Sementara APB Opinion tentang intangible assets tidak menyajikan
definisi yang jelas tentang aktiva tidak berwujud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar