Program CSR perusahaan ditujukan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam
komunitas sosial masyarakat. Hal ini penting, karena sebuah entitas bisnis
keberadaan sebuah perusahaan tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya dukungan
dan suport dari masyarakat. Menurut Susanto (2009) perusahaan dapat
melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dengan memfokuskan perhatiannya
kepada tiga hal yakni profit, lingkungan dan masyarakat. Dalam kaitannya dengan fungsi CSR, ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan
aktifitas perusahaan yang dapat dilakukan secara simultan sesuai dengan kondisi
sosio kemasyarakatan yang berkembang. Dengan menjalankan tanggung jawab
sosialnya perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungannya saja, akan
tetapi juga dapat memberikan kontribusinya yang arif dan bijaksana dalam
peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di sekitar perusahaan.
Menurut Untung (2008) kontribusi CSR dalam pembangunan ekonomi
masyarakat adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam
kegiatan CSR perusahaan. Kemiskinan sudah menjadi musuh bersama yang harus
ditanggulangi oleh semua pihak. Untuk melasakanakan hal tersebut paling tidak
terdapat 3 pilar utama yang harus diperhatikan.
Pertama format CSR yang sesuai dengan nilai lokal masyarakat, kedua
kemampuan diri perusahaan terkait dengan kapasitas SDM dan institusi, dan
ketiga adalah peraturan dan kode etik dalam dunia usaha. Berdasarkan pada
integrasi ketiga pilar tersebut, masyarakat akan dapat dibangun kemampuan dan
kekuatannya dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi dalam
pencapaian kesejahteraan hidup yang lebih baik.
Di zaman modern saat ini konsep CSR mencoba menggabungkan dan berusaha
untuk menjelaskan berbagai isu-isu khususnya berkaitan dengan masalah sosial,
kepentingan lingkungan dan kesejahteraan, dengan tetap melihat penuh
kepentingan keuangan dan manfaat dari perusahaan. Etika bisnis juga telah
dibawa ke dalam arena tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan
28
masyarakat melalui praktik bisnis yang memberi kontribusi dari sumber daya
perusahaan (Frederick, 1960).
Namun itu bukan amal tetapi merupakan strategi bisnis inti dari sebuah organisasi.
Ini adalah cara melakukan bisnis untuk memenuhi kebutuhan pasar dan para
pemangku kepentingan (Chatterjee, 1976). Menurut Chris (1972) tanggung jawab
sosial adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak dari keputusan
dan kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang
transparan dan etis yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan yang
berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan dengan tetap
memperhitungkan harapan stakeholder
Tidak ada komentar:
Posting Komentar