Rabu, 06 September 2017

Pengertian Terorisme Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kata terorisme berasal dari kata latin “terrere” yang kurang lebih berarti membuat gemetar atau menggetarkan, serta kata “teror” juga bisa menimbulkan kengerian di dalam hati dan pikiran korbannya. Sedangkan pengertian terorisme menurut Evan dan Murphy adalah penggunaan kekerasan yang disengaja, atau ancaman penggunaan kekerasan oleh sekelompok pelaku yang diarahkan pada sasaran-sasaran yang dimiliki atau di bawah tanggung jawab pihak yang diserang. Hal ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan kepada pihak yang diserang, adanya ancaman atau tindakan yang lebih kejam lagi di masa mendatang.[1]
Menurut Departemen Pertahanan Amerika, terorisme adalah kekerasan bermotif politik dan dilakukan oleh agen negara atau kelompok subnasional terhadap sasaran kelompok nonkombatan, biasanya dengan maksud untuk mempengaruhi audien. Pengertian yang hampir sama dikeluarkan oleh US Federan Bureau Of investigation (FBI) bahwa terorisme merupakan penggunaan kekerasan yang tidak sah atau kekerasan atas seseorang maupun harta, untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil maupun elemen-elemen lain untuk mencapai tujuan sosial ataupun politik.[2] Sedangkan definisi terorisme menurut Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah metode inspiratif atas kegelisahan melalui tindakan kekerasan, penerapan semi kladestin yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, ataupun aktor negara baik kriminal ataupun alasan politik. Terdapat perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai asasi yang menjadi target aksi kekerasan yang utama, korban dalam hal ini bersifat segera dan pemilihan target berdasarkan pemilihan acak, mencakup target pilihan atau target yang terseleksi atas simbol-simbol tertentu dari keseluruhan target populasi. Ancaman dan dasar-dasar kekerasan merupakan bagian dari komunikasi terorisme, mencakup intimidasi kekerasan ataupun propaganda.[3]
Terorisme bisa tercipta apabila terdapat suatu tindakan ketidakadilan. Pemberontakan tersebut dilakukan dengan cara melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, baik itu kekerasan, pemerasan, pembunuhan, penculikan, maupun tindakan-tindakan yang dapat membuat rasa aman dan damai seseorang maupun masyarakat luas menjadi terganggu. Tindakan terorime juga ada yang diawali dari faham agama yang salah diartikan maupun diselewengkan artinya oleh pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi pihak lain agar mempunyai paham pemikiran yang sama. Dalam menjalankan aksinya kelompok ini selalu membawa nama agama dan untuk membela agama, walaupun aksinya dengan cara kekerasan seperti pembunuhan maupun penculikan. Hal ini biasanya dikarenakan oleh pengetahuan agama yang kurang, karena pada dasarnya semua agama selalu mengajarkan kedamaian dan membenci kekerasan.




Tidak ada komentar: