Jumat, 06 September 2024

Perlakuan Risiko (Risk Treatment)


Setelah mengetahui kategori risiko yang terdiri atas serve, high, medium dan
low yang telah dilakukan pada tahapan risk assessment, tahapan selanjutnya adalah
melakukan risk treatment. Penanganan risiko yang akan direncanakan meliputi
mitigation plan dan contingency plan pada proses analisis risiko sebelumnya (Putri,
dkk 2019). Tahap ini merupakan proses menyeleksi dan menerapkan langkah-
langkah dalam meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko. Tujuan dari
perlakuan risiko adalah untuk memilih dan menerapkan tindakan untuk menangani
risiko (Fachrezi, 2021).
Perlakuan risiko adalah proses membandingkan nilai bersih risiko inheren
dengan biaya penanganan risiko untuk mengambil starategi terhadap risiko yang
terjadi. Tujuan dari perlakuan risiko untuk memilih dan menerapkan tindakan untuk
menangani risiko (Febianti, dkk 2022)

Tidak ada komentar: