Jumat, 06 September 2024

Penilaian Risiko (Risk Assessment)


Penetapan konteks bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengungkapkan
sasaran organisasi yang menggambarkan lingkungan dari sasaran yang ingin
dicapai, bagi pihak yang berkepentingan, dan keberagaman kriteria risiko, hal ini
akan membantu mengungkapkan dan menilai sifat dan kompleksitas dari risiko
(Qintharah,2019). Penilaian risiko ini dapat dilakukan secara kuantitatif dan secara
kualitatif. Setelah itu tingkatan risiko yang ada dibuat tingkatan prioritas
manajemennya (Ardia, dkk 2017). Penilaian risiko adalah proses atau tahapan
menyeluruh yang terdiri dari (Tanamaah dan Berliana, 2021).:

  1. Identifikasi Risiko
    Identifikasi risiko merupakan kegiatan mengidentifikasi risiko yang
    dapat mempengaruhi pencapaian dari suatu organisasi (Tanamaah dan
    Berliana, 2021). Identifikasi risiko juga mengidentifikasi apa, mengapa dan
    bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko serta sumber
    terjadinya risiko. Banyak cara yang dilakukan pada tahapan identifikasi
    risiko ini seperti brainstorming, checklist, Analisa SWOT, Risk Breakdown
    Structure, Root Cause analysis, Metode Delphi, interview dan lain-lain (Sari
    dkk., 2017).
    Data mengenai biaya risiko inheren dan residual, dan data perhitungan
    peluang dampak risiko serta perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat
    dampak dari risiko yang terjadi, dampak finansial inherent risk, dampak
    finansial residual risk, serta biaya perbaikan terhadap risiko yang terjadi
    (Susihono, dkk 2022)
  2. Analisis Risiko
    Analisis risiko merupakan kegiatan menganalisis kemungkinan
    (likelihood) dan dampak (consequence) dari risiko yang diidentifikasi. Hasil
    selanjutnya dari analisis risiko adalah tingkat risiko (level of risk). Analisis
    risiko juga dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas,
    konsekuensi serta kesulitan ketika mengidentifikasi risiko tersebut.
    Penilaian risiko ini dapat dilakukan baik secara kuantitatif maupun secara
    kualitatif. Setelah itu tingkatan risiko yang ada dibuat tingkatan prioritas
    manajemennya (Ardia, dkk 2017).

Tidak ada komentar: