Jumat, 06 September 2024

Kesehatan dan Lingkungan Kerja


WHO mendefinisikan sehat adalah keadaan yang sempurna dari fisik,
mental, sosial tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelelahan. Oleh
karena itu, pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi
fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak hanya bebas dari penyakit atau
gangguan kesehatan tapi juga dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitar
dengan baik.
Ilmu kajian tentang kesehatan kerja merupakan bagian dari ilmu
Kesehatan Masyarakat (Public Health). Karena keterkaitan paling erat
kesehatan kerja adalah lingkungan industri, maka kesehatan kerja memiliki
pendekatan multi disiplin seperti kesehatan, teknik (engineering), psikologi
dan ekonomi (Malaka, 2006).
Menurut ILO (1995) kesehatan kerja adalah segala kegiatan yang
bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik,
mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis
pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang
disebabkan oleh kondisi pekerjaan. Hal ini merupakan perlindungan bagi
pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan
kesehatan dan penempatan serta pemeliharaan pekerja dalam suatu
lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan
psikologisnya. Secara ringkas kesehatan kerja merupakan penyesuaian
pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada pekerjaan atau
jabatannya, sedangkan kesehatan kerja menurut Suma’mur (2001)
didefinisikan sebagai spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta
prakteknya, agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan
setinggi-tingginya, baik fisik atau mental maupun sosial dengan usaha-usaha
promotif, preventif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit/gangguan-
gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan
lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Kondisi lingkungan kerja sangat mempengaruhi kesehatan tenaga
kerja., sebaliknya dengan pengelolaan lingkungan kerja yang didukung
dengan baik dan dapat terselenggaranya peningkatan kesehatan kerja. Upaya
pengenalan, penilaian/pengujian dan pengendalian lingkungan kerja dan
sekaligus pemeriksaan kerja serta pemantauan biomedik pada para pekerja
senantiasa perlu dilakukan dalam upaya pencegahan dan deteksi dini
terhadap kemungkinan timbulnya gangguan kesehatan yang dialami pada
para pekerja

Tidak ada komentar: