Jumat, 06 September 2024

Bahaya Kerja (Hazard)


Bahaya di tempat kerja adalah sesuatu yang melukai pekerja baik secara
fisik maupun mental, dapat menibulkan kerugian terhadap keselamatan dan
kesehatan jiwa pekerja, menurut (Dharma, Putera, &Parami, 2017). Jenis bahaya
yang menimbulkan luka,menyebabkan kematian, dan kerusakan properti perus-
ahaan. Adapun jenis bahaya keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai beri-
kut:

  1. Bahaya mekanik, merupakan risko bahaya disebabkan oleh peralatan
    seperti mesin yang dapat menyebabkan luka, tersayat, terjatuh dah
    terpeleset.
  2. Bahaya elektrik, merupakan risiko bahaya disebabkan oleh peralatan
    yang mengandung listrik.
  3. Bahaya kebakaran, merupakan bahaya yang berasal dari subtansi
    kimia yang mempunyai sifat mudah terbakar.
  4. Bahaya ledakan, merupakan risiko bahaya dari subtansi kimia yang
    mempunyai sifat explosive.

Tidak ada komentar: