Bahaya di tempat kerja adalah sesuatu yang melukai pekerja baik secara
fisik maupun mental, dapat menibulkan kerugian terhadap keselamatan dan
kesehatan jiwa pekerja, menurut (Dharma, Putera, &Parami, 2017). Jenis bahaya
yang menimbulkan luka,menyebabkan kematian, dan kerusakan properti perus-
ahaan. Adapun jenis bahaya keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai beri-
kut:
- Bahaya mekanik, merupakan risko bahaya disebabkan oleh peralatan
seperti mesin yang dapat menyebabkan luka, tersayat, terjatuh dah
terpeleset. - Bahaya elektrik, merupakan risiko bahaya disebabkan oleh peralatan
yang mengandung listrik. - Bahaya kebakaran, merupakan bahaya yang berasal dari subtansi
kimia yang mempunyai sifat mudah terbakar. - Bahaya ledakan, merupakan risiko bahaya dari subtansi kimia yang
mempunyai sifat explosive.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar