proses, alat mesin, bahan atau dari cara kerja yang secara alamiah dapat
menyebabkan luka, cedera bahkan kematian pada mahluk hidup dan dapat
menimbulkan kerusakan pada alat serta lingkungan. Bahaya (danger) ialah kondisi
hazard yang terekspos dilingkungan sekitar dan bisa memberikan peluang besar
terhadap terjadinya kecelakaan atau suatu insiden (Susihono dan Rini, 2013).
Bahaya ialah potensi yang terdapat dari fisik maupun mental. Dalam
istilahnya, bahaya sering dikaitkan dengan kondisi yang jika dibiarkan akan tidak
terkontrol, dapat mengakibatkan cedera serta penyakit. Mengidentifikasi suatu
bahaya dan menghilangkan atau mengendalikannya harus secara sedini mungkin
yang nantinya akan membantu mencegah cedera serta penyakit (Michaud, 2018).
Menurut (Ramli, 2011) pada Pedoman Praktis Manajemen Risiko dalam
Perspektif K3 OHS Risk Management jenis-jenis bahaya ialah sebagai berikut:
Bahaya Mekanis, bersumber dari peralatan mekanis atau bisa dengan benda
yang bergerak secara gaya mekanika baik yang telah digerakkan secara
manual maupun dengan bantuan penggerak. Contohnya bubut, press, potong,
mesin gerinda, tempat pengaduk dan lain-lain. Berdasarkan kegiatan tersebut
dapat menimbulkan cedera atau kerusakan seperti terjepit, terpotong, dan
tersayat.
Bahaya Listrik, bersumber dari energi sebuah listrik yang dapat
mengakibatkan risiko seperti sengatan listrik, kebakaran, dan hubungan
singkat. Dilingkungan kerja dimana saja dapat ditemukan bahaya listrik baik
dari suatu jaringan listrik maupun dari peralatan kerja serta mesin yang telah
menggunakan energi listrik.
Bahaya Kimiawi, bersumber dari bahan kimia. Bahan kimia mengandung
berbagai macam potensi bahaya yang memiliki sifat serta kandungannya
dapat bersifat racun (toxic), iritasi oleh bahan kimia yang dari asam kuat,
ledakan, polusi, serta pencemaran lingkungan.
Bahaya Fisik, bersumber dari faktor fisik contohnya bising, suhu panas atau
dingin, cahaya atau penerangan, tekanan, dan getaran. Sumber energi yang
kuat dapat membahayakan tubuh. Potensi bahaya bisa menimbulkan dampak
jangka panjang pada kesehatan serta dapat menyebabkan sakit akibat kerja
misalnya kehilangan pendengaran karena suara yang sangat berisik atau
terjadinya masalah penglihatan yang disebabkan dari kurangnya penerangan
yang kurang nyaman.
Bahaya Biologis, bersumber dari unsur biologis contohnya ialah flora dan
fauna yang terdapat di wilayah lingkungan kerja. Organisme yang hidup
dapat menyebabkan penyakit Influenza, Hepatitis atau Tuberkulosis.
Bahaya Ergonomi, yang dapat disebabkan dari desain kerja, penataan tempat
kerja yang kurang nyaman. Sehingga dalam permasalahan tersebut dapat
menimbulkan kelelahan.
Bahaya Psikologis, yang dapat disebabkan oleh jam kerja, shift kerja,
hubungan antara pekerja. Dalam hal ini dapat menimbulkan faktor stress
terhadap para pekerja.
Risiko ialah sebagai kemungkinan terjadinya dampak atau konsekuensi.
Pengelolaan risiko (Risk Management) dapat dilakukan menggunakan metode: a)
Identifikasi Risiko (Risk Identification), b) Analisis Risiko (Risk Assessment), c)
Pengendalian Risiko (Risk Control). Pada khususnya dari program K3 akan
dilakukan dapat digolongkan dengan dua bagian yaitu Sistem Manajemen K3 dan
Program Teknis Operasional (Susihono dan Rini, 2013).
Risiko dapat didefinisikan sebagai suatu “kombinasi kemungkinan terjadinya
suatu peristiwa yang nantinya dapat berhubungan dengan cedera parah, sakit akibat
kerja, terpaparnya seseorang pada alat yang bisa menyebabkan suatu bahaya”. Jadi,
bahaya ialah sifat dari proses yang merugikan suatu individu, dan risiko ialah
kemungkinan bahwa akan terjadi bersamaan dengan seberapa parah akibat yang
dapat diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar