Jumat, 16 Agustus 2024

Prinsip-prinsip Standard Operating Procedure (SOP)


Prinsip-prinsip Standard Operating Procedure menurut Moekijat (2008)
hendaklah:

  1. Sederhana, sehingga dapat mempermudah pengawasan.
  2. Spesialisasi dipergunakan sebaik-baiknya.
  3. Pencegahan penulisan, gerakan, atau kegiatan yang tidak perlu.
  4. Berusaha mendapatkan arus pekerjaan yang sebaik-baiknya dan
    mencegah adanya rintangan-rintangan.
  5. Mencegah kekembaran (duplikasi) pekerjaan (terutama formulir-
    formulir).
  6. Ada pengecualian yang seminimum-minimumnya terhadap peraturan.
  7. Mencegah pemeriksaan yang tidak perlu.
  8. SOP memberikan pengawasan yang terus-menerus terhadap pekerjaan
    yang dilakukan.
  9. Menggunakan mesin kantor yang sebaik-baiknya.
  10. Menggunakan urutan pelaksanaan pekerjaan yang sebaik-baiknya.
  11. Tiap pekerjaan yang diselesaikan harus memajukan pekerjaan dengan
    memperhatikan tujuan.
  12. Pekerjaan tata usaha harus diselenggarakan sampai seminimum
    mungkin.
  13. Pergunakan sebaik-baiknya prinsip pengecualian.
    Prinsip-prinsip SOP dari penjelasan di atas hendaklah sederhana,
    spesialisasi dipergunakan sebaik-baiknya, penghapusan atau pencegahan kegiatan
    yang tidak perlu, dan memanfaatkan waktu, peralatan, urutan pekerjaan yang
    sebaik-baiknya, serta memudahkan dalam pengawasan.

Tidak ada komentar: