Menurut Shimp (2003), periklanan memiliki fungsi bagi suatu perusahaan
antara lain:
- Informing (memberi informasi) menciptakan kesadaran konsumen terhadap
produk atau merek perusahaan dan menciptakan citra merek yang baik
dimata konsumen. - Persuading (mempersuasi) fungsi dari iklan salah satunya dengan membujuk
pelanggan untuk membeli produk yang diiklankan. - Reminding (mengingatkan) fungsi dari iklan menciptakan ingatan dalam
benak konsumen, selain itu dapat meningkatkan minat beli konsumen. - Adding Value (memberi nilai tambah) memberi nilai tambah pada merek
dengan mempengaruhi persepsi konsumen. Iklan yang baik dapat dipandang
elegan dan bergengsi di mata konsumen dibandingkan dengan produk dari
kompetitor. - Assisting (mendampingi) sebagai pendamping yang digunakan perusahaan
terhadap konsumen dalam proses komunikasi pemasaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar