Struktur kepemilikan suatu perusahaan menunjuk kepada konfigurasi saham
yang dimiliki oleh investor, baik individual maupun institusional, baik yang
berada dalam maupun di luar organisasi perusahaan. struktur kepemilikan sangat
tergantung bagaimana perusahaan memenuhi kebutuhan pendanaannya.
Pendanaan internal dengan penjualan saham atau melalui laba di tahan, sedangkan
pendanaan eksternal dilakukan melalui jasa intermediasi seperti bank. Struktur
kepemilikan merupakan elemen dasar dalam corporate governance suatu
perusahaan.
Wicaksono (2000), seperti yang dikutip oleh Cynthia (2003), menjelaskan
bahwa keberhasilan penerapan corporate governance tidak terlepas dari struktur
kepemilikan perusahaan. Struktur kepemilkan tercermin baik melalui instrumen
saham maupun instrumen hutang sehingga melalui struktur tersebut dapat ditelaah
kemungkinan bentuk masalah keagenan yang akan terjadi. Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam struktur kepemilikan, antara lain:
- Kepemilikan sebagian kecil saham perusahaan oleh manajemen
mempengaruhi kecenderungan untuk memaksimalkan nilai pemegang saham
dibanding sekedar mencapai tujuan perusahaan semata. - Kepemilikan yang terkonsentrasi memberi insentif kepada pemegang saham
mayoritas untuk berpartisipasi secara aktif dalam perusahaan. - Identitas pemilik menentukan prioritas tujuan sosial perusahaan dan
maksimalisasi nilai pemegang saham, misalnya perusahaan milik pemerintah
cenderung untuk mengikuti tujuan politik dibanding tujuan perusahaan.
Struktur kepemilikan ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kepemilkan
yang tersebar (dispersed ownership) dan kepemilikan yang terkonsentrasi
(concentrated ownership)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar