Kamis, 16 November 2023

Kepemilikan yang Tersebar (Dispersed Ownership)


Pada model ini perusahaan memiliki pemegang saham yang banyak dengan
jumlah saham yang sedikit. Pemegang saham minoritas ini kurang mengawasi
aktivitas perusahaan dan cenderung tidak terlibat dalam pengambilan keputusan
atau kebijakan perusahaan. Oleh karena itu, pemegang saham tersebut disebut
outsider, dan kepemilikan yang tersebar tersebut disebut sebagai outsider system
dan menurut Roche (2005), kepemilikan yang tersebar ini merupakan model dari
negara-negara common law seperti Amerika Serikat dan Inggris. Outsider system
atau Anglo-American ini merupakan market-based model yang dikarakteristikkan
oleh perusahaan yang individualis dan kepemilikan privat, pasar modal yang
mapan dan likuid, dengan jumlah pemegang saham yang banyak dan konsentrasi
investor yang kecil. Pengendalian perusahaan diwujudkan melalui pasar dan
investor luar.
Dalam outsider system ini terdapat anggota dewan yang independen untuk
mengawasi perilaku manajerial agar tetap terkontrol, sehingga menurut Roche
(2005), sistem ini lebih dapat dipertanggungjawabkan, tidak korupsi serta
membantu perkembangan pasar modal yang likuid. Meskipun demikian, sistem
ini memiliki kelemahan, yaitu kepemilikan yang terkonsentrasi ini hanya tertarik
pada maksimalisasi profit jangka pendek, dan mereka cenderung untuk
menyetujui kebijakan dan strategi yang menguntungkan keuntungan jangka
pendek, tetapi tidak mempertimbangkan kinerja perusahaan jangka panjang.
Kadang-kadang, hal ini dapat membuat konflik antara manajer dan pemilik, dan
seringnya pergantian kepemilikan karena pemegang saham melepaskan sahamnya
untuk mendapatkan profit pada saham lain yang lebih menguntungkan, sehingga
hal tersebut dapat melemahkan stabilitas perusahaan. Investor minoritas ini
kurang mengawasi keputusan dewan dan tidak dapat mempertahankan direktur
yang dapat dipercaya, sehingga apabila terdapat direktur yang mendukung
keputusan yang tidak sejalan dengan perusahaan mungkin masih tetap di dewan.
Dalam tipe perusahaan seperti ini masalah keagenan yang sering timbul
masalah antara agent (pihak manajemen) dengan owners (pemegang saham).
Penelitian Goldberg dan Idson (1995) menunjukkan bahwa perusahaan yang
kepemilikannya lebih menyebar memberikan imbalan yang lebih besar kepada
pihak manajemen dibandingkan dengan perusahaan yang kepemilikannya lebih
terkonsentrasi. Salah satu pemecahan atas masalah keagenan ini adalah dengan
membuat agar pihak manajemen juga ikut memiliki saham (insider ownership).
Penelitian Kim et al. (1988) menemukan bahwa perusahaan dengan insider
ownership yang lebih besar mempunyai kinerja investasi yang lebih baik daripada
perusahaan dengan insider ownership yang kecil. Meskipun demikian tidaklah
berarti bahwa nilai perusahaan dapat dimaksimalkan dengan memaksimumkan
insider ownership. Hal ini disebabkan karena penurunan biaya keagenan tidaklah
monotonic dengan peningkatan insider ownership (Murali and Welch 1989).

Tidak ada komentar: