Jumat, 10 November 2023

Pengukuran Kinerja Keuangan


Pengukuran kinerja keuangan sendiri bertujuan untuk memberikan informasi
yang berguna dalam membuat keputusan penting mengenai asset yang digunakan dan
untuk memacu para manajer untuk membuat keputusan yang menyalurkan
kepentingan perusahaan, selain itu juga untuk mengukur kinerja unit usaha sebagai
suatu entitas usaha (Irham Fahmi, 2016:66).
Untuk melihat kondisi dan kinerja keuangan suatu perusahaan dapat digunakan
rasio yang terdapat pada pos-pos laporan keuangan. Rasio keuangan atau financial
ratio ini sangat penting gunanya untuk melakukan analisa terhadap kondisi keuangan
perusahaan. Rasio keuangan adalah alat yang digunakan untuk menganalisis kondisi
kinerja keuangan perusahaan karena dengan cara ini bisa mendapat perbandingan
yang mungkin akan berguna dari pada berbagai angka mentahnya sendiri. Analisis
rasio dapat menjelaskan pengaruh antara variable-variabel yang bersangkutan dan
dipakai sebagai dasar untuk menilai kondisi tertentu (James C Van Horne, 2014:234).
Rasio keuangan yang sering digunakan dalam perusahaan menurut Irham
Fahmi (2016:59) adalah:
1) Rasio Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban
jangka pendeknya secara tepat waktu.
2) Rasio Leverage adalah mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan
utang.
3) Rasio Aktivitas adalah rasio yang menggambarkan sejauh mana suatu
perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimilikinya guna menunjang
aktivitas perusahaan.
4) Rasio Profitabilitas adalah rasio yang mengukur efektifitas manajemen secara
keseluruhan yang ditunjukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang
diperoleh dalam hubungnnya dengan penjualan, pengembalian asset, modal,
maupun investasi.
5) Rasio Nilai Pasar adalah rasio yang menggambarkan kondisi yang terjadi di
pasar.

Tidak ada komentar: