Jumat, 10 November 2023

Pengukuran Kinerja Keuangan

  Pengukuran kinerja keuangan bisa dilihat dari analisis laporan keuangan. Salah satu analisis laporan keuangan tersebut yang paling umum digunakan yaitu analisis rasio keuangan . Riyadi (2006:155) menyatakan bahwa : “Rasio Keuangan adalah hasil perhitungan antara dua macam data keuangan baik, nyang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara kedua data keuangan tersebut yang pada umunya dinyatakan secara numerik, nbaik dalam persentase atau kali. Hasil 32 perhitungan rasio ini dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan pada periode tertentu”. Menurut Hanafi (2016:74) nalisis Rasio diantaranya sebagai berikut : 1. “Rasio Likuiditas, yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio Likuiditas terdiri dari : cash ratio, current ratio, acid test ratio atau quick ratio. 2. Rasio Aktivitas, yang digunakan untuk mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan aset dengan melihat tingkat aktifitas asset. Rasio Aktivitas terdiri dari : inventory turnover, receivable turnover, fixed asset turnover, days sales outstanding, total assets turnover 3. Rasio Solvabilitas, untuk mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjangnya. 4. Rasio Profitabilitas, untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba (Profitabilitas). Rasio Profitabilitas terdiri dari : Profit Margin, Return On Investment (ROI), Return on Equity (ROE), Return on Assets (ROA), Earning PerShare (EPS)”. a. Return On Investment (ROI) Return on Investment (ROI), dapat digunakan dalam menganalisis kinerja keuangan, dimana dalam analisis laporan keuangan mempunyai arti yang penting sebagai salah satu teknik analisis yang biasanya digunakan oleh pimpinan perusahaan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan operasi perusahaan. b. Return On Asset (ROA) Laba bersih (net income) merupakan ukuran pokok keseluruhan keberhasilan perusahaan. Laba mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan ekuitas, posisi likuiditas perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk berubah. Jumlah keuntungan (laba) yang diperoleh secara teratur serta kecenderungan 33 atau trend keuntungan yang meningkat merupakan suatu faktor yang sangat penting yang perlu mendapat perhatian penganalisa didalam menilai profitabilitas suatu perusahaan. c. Return On Equity (ROE) Return On Equity (ROE) merupakan salah satu alat utama untuk investor yang digunakan dalam menilai kelayakan suatu saham. Dalam perhitungan secara umum ROE dihasilkan dari pembagian laba dengan ekuitas selama satu tahun terakhir. d. Earning Per Share (EPS) EPS adalah alat analisis tingkat profitabilitas perusahaan yang menggunakan konsep laba konvensional. EPS adalah salah satu dari dua alat ukur yang sering digunakan untuk mengevaluasi saham biasa disamping PER (Price Earning Ratio) dalam lingkaran keuangan. e. Rasio Pasar Untuk melihat perkembangan nilai perusahaan relative terhadap nilai buku perusahaan. Rasio Pasar terdiri dari : price earning ratio, dividend yield, dividend payout ratio.” Dari keepat rasio diatas, penelitian ini menggunakan Return On Equity sebagai alat untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan.

Tidak ada komentar: