Pandya dalam Tertius dan Christiawan (2015:53) dalam mengukur
good corporate governance terdapat beberapa indikator yang dapat
digunakan, salah satunya ialah koisaris inndependen. Komisaris independen
adalah pihak yang tidak terafiliasi dengan perusahaan. Komisaris
independen melakukan peran pengendali dalam mengevaluasi keputusan
manajer melalui keterampilan mereka, keahlian, pengetahuan, dan
objektivitas untuk mengurangi biaya agensi dan mengutamakan kepentingan
pemegang saham. Komisaris independen diharapkan bertanggung jawab
untuk membawa penilaian independen dalam menanggung pada masalah
strategi, kinerja, dan sumber daya termasuk janji kunci dan standar perilaku.
El-Chaarani dalam Tertius dan Christiawan, (2015:32) semakin besar
jumlah komisaris independen dalam perusahaan menyebabkan manajemen
perusahaan tidak dapat melakukan kecurangan sehingga kinerja perusahaan
menjadi lebih bagus dan sehat. Hal ini mendukung penelitian seperti yang
dilakukan oleh Lestari dan Asyik (2015:63) yang menyatakan bahwa peran
dewan komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan ROA dan NPM. Rofina
dan Priyadi (2013:56) bahwa pelaksanaan GCG yang baik dan sesuai
dengan peraturan akan mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja
perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar