Menurut Fahmi (2014:75) rasio leverage adalah sebagai berikut:
“Rasio leverage mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan
utang”.
Kasmir (2013:151) menyatakan rasio solvabilitas atau leverage ratio
adalah sebagai berikut:
“Rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan
untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang.
Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan
dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio
solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk
membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka
panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi)”.
Menurut Sartono (2008:257) leverage adalah sebagai berikut:
“Leverage merupakan penggunaan assets dan sumber dana (source of
funds) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan
maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham”.
Penggunaan hutang yang terlalu tinggi akan membahayakan perusahaan
karena perusahaan akan masuk dalam kategori extreme leverage (hutang ekstrem)
yaitu perusahaan terjebak dalam tingkat hutang yang tinggi dan sulit untuk
melepaskan beban hutang tersebut. Karena itu sebaiknya perusahaan harus
menyeimbangkan berapa hutang yang layak diambil dan dari mana sumbersumber yang dapat dipakai untuk membayar hutang.
Berdasarkan ketiga definisi di atas, menunjukkan bahwa leverage
digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
Penggunaan rasio solvabilitas atau rasio leverage bagi perusahaan
memberikan banyak manfaat yang dapat dipetik, baik rasio rendah maupun rasio
tinggi. Menurut Fred Weston dalam Kasmir (2013:152) rasio solvabilitas
memiliki beberapa implikasi berikut:
- “Kreditor mengharapkan ekuitas (dana yang disediakan pemilik) sebagai
marjin keamanan. Artinya jika pemilik memiliki dana yang kecil sebagai
modal, risiko bisnis terbesar akan ditanggung oleh kreditor. - Dengan pengadaan dana melalui utang, pemilik memperoleh manfaat,
berupa tetap dipertahankannya penguasaan atau pengendalian
perusahaan. - Bila perusahaan mendapat penghasilan lebih dari dana yang
dipinjamkannya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarnya,
pengembalian kepada pemilik diperbesar”.
Dalam praktiknya, apabila dari hasil perhitungan, perusahaan ternyata
memiliki rasio solvabilitas yang tinggi, hal ini akan berdampak timbulnya risiko
kerugian lebih besar, tetapi juga ada kesempatan mendapat laba juga besar.
Sebaliknya apabila perusahaan memiliki rasio solvabilitas lebih rendah tentu
mempunyai risiko kerugian lebih besar pula, terutama pada saat perekonomian
menurun. Dampak ini juga mengakibatkan rendahnya tingkat hasil pengembalian
(return) pada saat perekonomian tinggi.
Oleh karena itu, manajer keuangan dituntut untuk mengelola rasio
solvabilitas dengan baik sehingga mampu menyeimbangkan pengembalian yang
tinggi dengan tingkat risiko yang dihadapi. Perlu dicermati pula bahwa besar
kecilnya rasio ini sangat tergantung dari pinjaman yang dimiliki perusahaan, di
samping aktiva yang dimilikinya (ekuitas).
Pengukuran rasio solvabilitas atau rasio leverage, dilakukan melalui dua
pendekatan, yaitu: - “Mengukur rasio-rasio neraca dan sejauh mana pinjaman digunakan
untuk permodalan. - Melalui pendekatan rasio-rasio laba rugi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar