Menurut Lukman (2004:40), likuiditas merupakan suatu indikator
mengenai kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial
jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan aktiva lancar yang tersedia. John
(2010:241) menyatakan bahwa ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban lancarnya merupakan suatu masalah likuiditas yang ekstrem, masalah
ini dapat mengarah pada penjualan investasi dan asset lainnya yang dipaksakan,
dan bahkan mengarah pada kesulitan insolvabilitas dan kebangkrutan.
Apabila perusahaan mampu mendanai dan melunasi kewajiban jangka
pendeknya dengan baik maka potensi perusahaan mengalami financial distress
akan semakin kecil. Rasio likuiditas yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Current ratio. Menurut Kasmir (2008:134-135) current ratio merupakan:
Rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo pada
saat ditagih secara keseluruhan. Rasio ini dapat pula dikatakan
sebagai bentuk untuk mengukur tingkat keamanan (margin of
safety) suatu perusaha ukuran. Dalam praktiknya sering kali
dipakai bahwa rasio ini dengan standar 200% (2:1) yang terkadang
sudah dianggap sebagai ukuran yang cukup baik atau memuaskan
bagi suatu perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar