Sabtu, 08 Juli 2023

Pengertian Financial Distress


Kebangkrutan merupakan salah satu kondisi dimana perusahaan tidak lagi
melakukan kegiatan operasional perusahaannya.
Menurut Hanafi (dalam Peter dan Yoseph, 2011) menyatakan bahwa:
“Kebangkrutan (bankruptcy) biasanya diartikan sebagai kegagalan
perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan untuk menghasilkan
laba.”
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa kebangkrutan merupakan
kegagalan suatu perusahaan diakibatkan oleh manajemen perusahaan yang buruk
dalam menjalankan operasionalisasi perusahaan.
Sedangkan financial distress merupakan salah satu tanda awal perusahaan
berpotensi mengalami kebangkrutan. Beberapa definisi mengenai financial
distress yang dikemukakan oleh para ahli adalah sebagai berikut:
Menurut Plat dan Plat (Irham Fahmi, 2012) mendefinisikan:
“Financial distress sebagai tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi
sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuiditasi.” 
Menurut Whitaker (dalam Kurniasari dan Ghozali, 2013) menyatakan bahwa:
“Suatu perusahaan dapat dikatakan dalam kondisi financial distress atau
kondisi bermasalah apabila perusahaan tersebut mengalami laba bersih (net
profit) negatif selama beberapa tahun.”
Dapat disimpulkan bahwa financial distress adalah suatu kondisi dimana
suatu perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan atau penurunan kondisi
keuangan.
Jika suatu perusahaan mengalami masalah dalam likuiditas maka sangat
memungkinkan perusahaan tersebut mulai memasuki masa kesulitan keuangan
(financial distress), dan jika kondisi kesulitan tersebut tidak cepat di atasi maka
ini bisa berakibat kebangkrutan usaha (bankrupty). Untuk menghindari
kebangkrutan ini dibutuhkan berbagai kebijakan, strategi dan bantuan, baik
bantuan dari pihak internal maupun eksternal. Financial distress dimulai dari
ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya, terutama kewajiban
yang bersifat jangka pendek termasuk kewajiban likuiditas, dan juga termasuk
kewajiban dalam kategori solvabilitas. Permasalahan terjadinya insolvency bisa
timbul karena faktor berawal dari kesulitan likuiditas. (Irham Fahmi, 2012)
Menurut Ilya Avianti (Irham Fahmi, 2012) ketidakmampuan tersebut dapat
ditunjukkan dengan 2 (dua metode, yaitu Stock-based Insolvency dan Flow-based
insolvency. Stock-based insolvency adalah kondisi yang menunjukkan suatu
kondisi ekuitas negatif dari neraca perusahaan (negative net worth), sedangkan

Tidak ada komentar: