Jumat, 07 Juli 2023

Level Inovasi


Level innovative governance dilihat dari sejauh mana pelaksanaan dari
best practices menurut United Nations Development Programme (dalam
Sangkala, 2013:8) terdiri atas:
1. Dampak (Impact), sebuah best practice harus menunjukkan sebuah
dampak positif dan dapat dilihat (tangible) dalam meningkatkan kondisi
kehidupan masyarakat miskin dan tidak beruntung.
2. Kemitraan (partnership), sebuah best practice harus didasarkan pada
kemitraan antara aktor yang terlibat, setidaknya melibatkan dua pihak.
3. Keberlanjutan (sustainability), sebuah best practice harus membawa
perubahan dasar dalam wilayah permasalahan berikut :
a. Legislasi, kerangka peraturan oleh hukum atau standar formal yang
menghargai isu-isu dan masalah yang dihadapi.
b. Kebijakan sosial dan atau strategi sektoral di daerah yang memiliki
potensi bagi adanya replikasi dimanapun.
c. Kerangka Institusional dan proses pembuatan kebijakan yang memiliki
kejelasan peran kebijakan dan tanggung jawab beragam tingkatan dan
kelompok aktor seperti pemerintah pusat dan daerah, LSM, dan
organisasi masyarakat.
d. Efisien, transparan dan sistem manajemen yang akuntabel dapat
membawa lebih efektif penggunaan sumber daya manusia, teknik dan
keuangan. 
4. Kepemimpinan dan pemberdayaan masyarakat (leadership dan community
empowerment) yakni:
a. Kepemimpinan yang menginspirasikan bagi adanya tindakan dan
perubahan termasuk di dalamnya perubahan dalam kebijakan
publik.
b. Pemberdayaan masyarakat, rukun tetangga dan komunitas lainnya
serta penyatuan terhadap kontribusi yang dilakukan warga masyarakat
tersebut.
c. Penerimaan dan tanggung jawab terhadap perbedaan sosial dan
budaya.
d. Kemungkinan bagi adanya transfer (transferability) pengembangan
lebih lanjut dan replikasi.
e. Tepat bagi kondisi lokal dan tingkatan pembangunan yang ada.
5. Kesetaraan Gender dan pengecualian sosial (gender equality dan social
inclusion) yakni inisiatif haruslah dapat diterima dan merupakan respon
terhadap perbedaan sosial dan budaya; mempromosikan kesetaraan dan
keadilan sosial atas dasar pendapatan, jenis kelamin, usia dan kondisi
fisik/mental serta mengakui dan memberikan nilai terhadap kemampuan
yang berbeda. Dalam pelaksanaan inovasi program, maka bagi
penerima manfaat tidak dibedakan antara jenis kelamin, status sosial,
kondisi fisik.
6. Inovasi dalam konteks lokal dan dapat ditransfer (innovation with in local
content dan transferability) yakni bagaimana pihak lain dapat belajar atau
memperoleh keuntungan dari inisiatif serta cara yang digunakan untuk
membagi dan mentransfer pengetahuan, keahlian untuk dapat dipelajar

Tidak ada komentar: