Ada berbagai kategori penggolongan area financial distress yang
menandakan kondisi suatu perusahaan. Untuk persoalan financial distress secara
kajian umum menurut Irham Fahmi (2012) ada empat kategori penggolongan
yang bisa dibuat, yaitu:
a. Pertama, financial distress kategori A. Pada kategori ini, perusahaan berada di
area yang membahayakan bahkan berpotensi untuk mengalami kebangkrutan
atau pailit. Beberapa pihak yang berkepentingan mungkin akan melaporkan
perusahaan dalam posisi bangkrut ke pengadilan atau sangat tinggi dan benar-
benar membahayakan.
b. Kedua, financial distress kategori B. Pada kategori ini perusahaan berada di
area berbahaya namun tidak bahaya seperti kategori A yang memungkinkan
tejadinya kepailitan. Perusahaan dapat menyelamatkan aset yang dimiliki
dengan memikirikan berbagai solusi seperti penjualan aset atau solusi-solusi
lainnya seperti pengikisan pegawai (PHK) atau pensiun dini yang diakibatkan
oleh dampak perusahaan mengambil keputusan merger dan akuisisi.
c. Ketiga, financial distress kategori C atau sedang. Perusahaan dianggap masih
mampu atau bisa menyelamatkan diri dengan tindakan tambahan dana yang
bersumber dari internal dan eksternal. Namun disini perusahaan sudah harus
melakukan perombakan berbagai kebijakan dan konsep manajemen yang
diterapkan selama ini, bahkan jika perlu melakukan perektrutan tenaga ahli
baru yang memiliki kompetensi yang tinggi untuk ditempatkan di posisi-posisi
strategis yang bertugas mengendalikan dan menyelamatkan perusahaan,
termasuk target dalam menggenjot perolehan laba kembali. Dimana salah satu
tugas manajer baru tersebut adalah jika perolehan laba telah kembali diperoleh
maka jika perusahaan pernah melakukan keputusan penjualan saham, maka
memungkinkan dana keuntungan yang diperoleh tersebut dialokasikan
sebagian untuk membeli kembali saham yang telah dijual kepada publik atau
yang dikenal dengan istilah stock repurchase atau buy back. Keputusan untuk
membeli kembali saham yang sudah dijual ke pasaran mengandung berbagai
arti bagi suatu perusahaan, antara lain:
1. Perusahaan memiliki kembali saham yang sudah diedarkan di pasaran,
2. Perusahaan telah memberi sinyal positif ke pasaran, bahwa memiliki
kemampuan finansial yang cukup,
3. Diharapkan dengan membeli saham, Earning pershare (EPS) diharapkan
market price pershare juga akan mengalami kenaikan.
d. Keempat, financial distress kategori D atau rendah. Pada kategori ini
perusahaan dianggap hanya mengalami fluktuasi finansial temporer yang
disebabkan oleh berbagai kondisi eksternal dan internal, termasuk lahirnya dan
dilaksanakan keputusan yang kurang begitu tepat. Dan ini umumnya bersifat
jangka pendek, sehingga kondisi ini bisa cepat diatasi, seperti dengan
mengeluarkan financial reserve (cadangan keuangan) yang dimiliki, atau
mengambil dari sumber-sumber dana yang selama ini memang dialokasikan
untuk mengatasi persoalan-persoalan seperti itu. Bahkan biasanya jika ini
terjadi pada anak perusahaan (subsidiaries company) maka itu bisa
diselesaikan secara cepat tanpa harus ada penanganan serius dari pihak
manajemen kantor pusat (head office management)
Sabtu, 08 Juli 2023
Kategori Penggolongan Financial Distress Secara Umum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar