Rabu, 21 Juni 2023

Teori Keagenan (Agency Theory)

Teori Agensi pertama kali dicetuskan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Jensen menyatakanbahwa hubungan agencyterjadi saatsatu orang atau lebih (principal) memperkerjakanorang lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan. Principaladalah pemiliksaham atau investor dan yang dimaksud agen adalah manajemen yang mengelola perusahaan. Inti dari hubungan keagenan adalah adanya pemisahan fungsi antara kepemilikan di pihak investor dan pengendalian di pihak manajemen.Jika fungsi pemilik dan manajemen dipisah, ini akan menimbulkan konflik keagenan di antara pemilikdan manajemen. Konflik kepentingan antara pemilik dan agen terjadi karena kemungkinan manajementidak selalu berbuat sesuai dengan keinginan pemilik, sehingga menimbulkan biaya keagenan (agency cost). Agency cost adalahbiaya yang dikeluarkan oleh pemilik untuk mengawasi manajemen. Adanya penyimpangan antara keputusan yang diambil manajemendan keputusan yang akan meningkatkan kesejahteraan pemilik akan menimbulkan kerugian atau pengurangan kesejahteraan prinsipal, nilai uang yang timbul dari adanya penyimpangan tersebut disebut residual loss.
Masalah keagenan muncul ketika principal kesulitan untuk memastikan bahwa agen bertindak untuk memaksimalkan kesejahteraan principal. Manajemen bersikap tidak membedakan terhadap risiko, sedangkan pemilik menghindari risiko, tetapi manajemen yang menanggung risiko dengan bayaran tertentu (Hendriksen, 1992). Salahsatu cara yang diharapkan dapat menyelaraskan tujuan prinsipal dan agen adalah melalui mekanisme pelaporan. Informasi merupakan salah satu cara untuk mengurangi ketidakpastian, sehingga memberi akuntan peran yang penting dalam membagi risiko antara manajer dan pemilik (Hendriksen, 1992). Manajemenmempunyai lebih banyak informasi mengenai potensi perusahaan, lingkungan kerja dan informasi perusahaan secara menyeluruh. Berbeda dengan pemilik yangtidak mempunyai informasi yang cukup terkait kinerja manajemen. Kondisi yang seperti ini akan berdampak padaadanya ketidakseimbangan informasi yang diperoleh pemilikdan agen. Ketidakseimbangan informasi ini disebutdengan istilahasimetri informasi (information asymmetries).Teori agensi ini digunakan pada penelitian inibagaimana bank syariah sebagai agen tidak terlepas dari praktik perataan laba. Bank Syariah berusaha menunjukkan kepada publik maupun stakeholder bahwa bank syariah telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tepat, sehingga bank syariah dinilai baik oleh para principal.

Tidak ada komentar: