Auditor yang memiliki banyak klien dalam industri yang sama akan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai internal kontrol perusahaan, risiko bisnis perusahaan, dan risiko audit pada industri tersebut. Spesialisasi auditor dalam industri tertentu membuat auditor tersebut memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dibanding dengan auditor yang tidak memiliki spesialisasi. Krishnan (2013) menyatakan bahwa perusahaan yang diaudit oleh auditor yang spesialis akan menghasilkan nilai akrual diskresioner yang lebih rendah dibandingkan jika diaudit oleh auditor yang tidak spesialis.
Bonner dan Lewis pada Qodriyah (2016) mengungkapkan bahwaterdapat empat faktor yang menentukan tingkat spesialisasi auditor. Pertama, pemahaman atas pengetahuan dasar mengenai akuntansi dan audit, meliputi pengetahuan atas prinsip akuntansi berterima umum, standar audit, dan aliran transaksi dalam sistem akuntansi. Pemahaman dasar ini diperoleh melalui pelatihan formal dan pengalaman umum sebagai auditor. Kedua, pemahaman yang lebih detail atas industri/klien spesifik, meliputi pemahaman secara mendetail mengenai karakteristik perusahaan-perusahaan dalam industri tertentu. Pemahaman ini diperoleh dari pengalaman mengaudit klien sejenis. Ketiga, pemahaman umum atas bisnis, meliputi pemahaman auditor atas sifat dasar, kondisi, tren ataupun siklus yang berlaku dalam lingkungan bisnis secara umum. Pemahaman umum atasbisnis dapat diperoleh dari berbagai pengalaman personal secara umum. Keempat, kemampuan memecahkan masalah, meliputi kemampuan memahami hubungan timbal balik, interpretasi data, dan kemampuan analitis.Tujuan auditor dalam melakukan spesialisasi berhubungan dengan persaingan pasar jasa audit yang semakin meningkat. Persaingan bisnis yang semakin ketat meningkatkan kebutuhan terhadap kualitas audit yang tinggi. Dunn & Mayhew pada Kurniasih dan Rohman (2014) menyatakan bahwa tujuan auditor melakukan spesialisasi adalah untuk mencapai diferensiasi produk dengan memberikan audit yang berkualitas tinggi. KAP mengimplementasikan strategi spesialisasi industri dengan mengembangkan pemahaman spesifik mengenai industri tertentu, yang dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan khusus maupun pengalaman mengaudit pada industri spesifik. Dengan pemahaman yang lebih baik maka akan berdampak baik pada kualitas audit yang dilaksanakannya.Secara keseluruhan berbagai penelitian diatas menyatakan bahwa auditor yang memiliki spesialisasi dalam industri tertentu lebih memiliki kemampuan dalam memahami karakteristik dan risiko bisnis klien dibanding dengan auditor yang tidak memiliki spesialisas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar