Dewan komisaris memiliki peran untuk memonitor kebijakan direksi. Perankomisaris ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan agensi yang munculantara dewan direksi dan pemengang saham, sehingga kinerja yang dihasilkanoleh perusahaan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
Dewan komisarismemegang peran penting dalam mengarahkan strategi dan mengawasi jalannyaperusahaan serta memastikan bahwa para manajer benar-benar meningkatkankinerja perusahaan sebagai bagian dari pencapaian perusahaan. Dewan komisarismerupakan inti dari corporate governance yang ditugaskan untuk menjaminpelaksanaan strategi perusahaan, mengawasi manajemen dalam mengelolaperusahaan, serta mewajibkan terlaksananya akuntabilitas (Zehnder, 2000).Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa komisaris independen dapatbertindak sebagai penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara para manajer internal dan mengawasi kebijakan manajemenserta memberikan nasihat kepadamanajemen. Komisaris independen merupakan posisi terbaik untuk melaksanakan fungsi monitoring agar terciptanya perusahaan good corporate governance
Tidak ada komentar:
Posting Komentar