Menurut Koontz dan O’Donnel dalam Hasibuan (2009:40) perencanaan
adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan memilih tujuantujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan, prosedur-prosedur, dan programprogram dari alternatif-alternatif yang ada. Menurut Mulyati dan
Komariah (2009:93), merencanakan pada dasarnya membuat mengenai
arah yang akan dituju, tindakan yang akan diambil, sumber daya yang
akan diolah dan teknik/metode yang akan dipilih untuk digunakan.
Rencana mengarahkan tujuan organisasi dan menetapkan prosedur terbaik
untuk mencapainya. Prosedur itu dapat berupa pengaturan sumber daya
dan penetapan teknik/metode.
Keberadaan suatu rencana sangat penting bagi organisasi karena rencana
berfungsi untuk: 1) menjelaskan dan merinci tujuan yang ingin dicapai, 2)
memberikan pegangan dan menetapkan kegiatan-keggiatan yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, 3) organisasi memperoleh
sumber daya terbaik dan mendayagunakannya sesuai tugas pokok fungsi
yang telah ditetapkan, 4) menjadi rujukan anggota organisasi dalam
melaksanakan aktivitas yang konsisten prosedur dan tujuan, 5)
memberikan batas kewenangan dan tanggung jawab bagi seluruh
pelaksana, 6) memonitor dan mengukur berbagai keberhasilan secara
intensif sehingga bisa menemukan dan memperbaiki penyimpangan secara
dini, 7) memungkinkan untuk terpeliharanya persesuaian antara kegiatan
internal dengan situasi eksternal, 8) menghindari pemborosan.
Pada hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan
yang merupakan dasar bagi kegiatan-kegiatan/tindakan-tindakan ekonomis
dan efektif pada waktu yang akan datang. Proses ini memerlukan
pemikiran tentang apa yang perlu dikerjakan, bagaimana dan dimana suatu
kegiatan perlu dilakukan serta siapa yang bertanggungjawab terhadap
pelaksanaannya.
Selasa, 20 Juni 2023
Planning (Perencanaan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar