Kinerja lingkungan dinilai melalui PROPER (Program Peniliaian Peringkat Kinerja Perusahaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) oleh Kementrian Lingkungan Hidup (Helmawati, 2015). PROPER merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industriterhadap peraturan lingkungan hidup. PROPER ini dibentuk untuk memberikan peringkat pada perusahaan dengan indicator ketataan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar