Rabu, 21 Juni 2023

Pengaruh Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan

Teori keagenan menjelaskan bagaimana pihak-pihak yang terlibat dalam perusahaan akan berperilaku, karena pada dasarnya mereka memiliki kepentingan yang berbeda. Dengan kepentingan yang berbeda itu, antara agen dan prinsipal terjadi konflik yang potensial. Konflik kepentingan yang muncul disebut konflik keagenan (agency conflict). Pada dasarnya, konflik keagenan terjadi karena adanya pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Adanya konflik tersebut mengakibatkan perlunya check dan balance untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh manajemen. Corporate governance sebagai mekanisme untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu perusahaan. Adanya prinsip-prinsip corporate governance seperti
transparency, accountability, responsibility, independency dan fairness yang dilakukan oleh perusahaan dan mekanisme corporate governance dapat meminimalisasi konflik kepentingan antara manajer dan para pemegang saham perusahaan. Sistem yang baik akan memberikan perlindungan efektif kepada para pemegang saham untuk memperoleh kembali investasinya dengan wajar, tepat dan efisien, serta memastikan bahwa manajemen bertindak sebaiknya untuk kepentingan perusahaan. Berdasarkan teori keagenan, adanya good corporate governance manajer dapat diawasi dengan baik dan agency cost dapat dikurangi. Secara teoritis, jika praktik good corporate governance berjalan dengan efektif dan efisien maka seluruh proses aktivitas perusahaan akan berjalan dengan baik yang selanjutnya dapat meningkatkan nilai perusahaan mereka, mengurangi risiko yang mungkin dilakukan dewan dengan keputusan yang menguntungkan diri sendiri. Good corporate governance juga dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya yang juga akan berdampak pada nilai perusahaan. Nilai pasar dapat diukur dengan Tobin’s Q. Semakin besar nilai rasio Tobin’s Q menunjukkan bahwa perusahaan memiliki prospek pertumbuhan yang baik dan memiliki intangible asset yang semakin besar (Sukamulja, 2004). Karena semakin besar nilai pasar aset perusahaan, semakin besar juga kerelaan investor untuk mengeluarkan pengorbanan yang lebih untuk memiliki perusahaan tersebut. Bredey dan Myers dalam Sukamulja (2004) menyebutkan bahwa perusahaan dengan nilai Q yang tinggi biasanya memiliki brand image perusahaan yang sangat kuat, sedangkan perusahaan yang memiliki Q yang rendah umumnya berada pada industri yang sangat kompetitif atau industri yang mulai mengecil.

Tidak ada komentar: