Minggu, 04 Juni 2023

Jenis Modal Kerja


Peneliti mengemukakan jenis modal kerja dari pendapat Bambang Riyanto
(2013:61) menyatakan bahwa modal kerja digolongkan sebagai berikut:
1. Modal Kerja Permanen ( Permanent Working Capital)
Modal Kerja Permanen ( Permanent Working Capital) adalah modal kerja yang
harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalani fungsinya atau dengan
kata lain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran
usaha. Modal kerja permanen dapat dibedakan dalam: 
a. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital) yaitu jumlah modal kerja
kerja minimun yang harus ada pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas
usahanya.
b. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital) yaitu modal kerja yang
dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.
2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Modal kerja variabel yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai
dengan perubahan keadaan. Modal kerja variabel ini dibedakan menjadi:
a. Modal Kerja Musiman (Season Working Capital)
Modal kerja musiman adalah modal kerja yang menyebabkan perubahan
musim pada perubahan jumlah modal kerja yang disebut dengan modal
kerja musiman.
b. Modal Kerja Siklus (Cyclical Working Capital)
Modal kerja siklus adalah modal kerja fluktuasi konjungtur menyebabkan
perubahan jumlah modal kerja yang disebut dengan modal kerja siklus.
c. Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital)
Modal kerja darurat adalah perubahan modal kerja yang dikarenakan
keadaan darurat yang tidak diketahui misalnya bencana alam, perubahan
modal kerja ini disebut perubahan modal kerja darurat.

Tidak ada komentar: