Senin, 12 Juni 2023

Jenis-Jenis Perusahaan

Sukirno (2011:190) menjelaskan bahwa organisasi perusahaan dapat dibedakan kedalam tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu:1.Perusahaan perseoranganPerusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki oleh satu orang sehingga pemiliknya memiliki kebebasan yang tidak terbatas. Ia sepenuhnya menguasai perusahaan dan dapat melakukan apapun tindakan yang dianggapnya untuk menguntungkan usahanya.2.FirmaFirma merupakan organisasi yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka sepakat untuk menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Modal perusahaan berasal dari para anggotanya, adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga lain.3.Perseroan TerbatasPerusahaan-perusahaan besar kebanyakan berbentuk perseroan terbatas. Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal dengan mengeluarkan saham.Ketiga bentuk organisasi atau perusahaan tersebut merupakan badan usaha swasta yang artinya didirikan oleh orang atau badan swasta. Bentuk organisasi atau perusahaan tersebut bergerak pada kegiatan usaha yang berbeda-
beda, sehingga bentuk perusahaan itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kategori.Menurut Hery (2016:2), ditinjau dari jenis usahanya (produk yang dijual), perusahaan dibedakan menjadi:1.Perusahaan Manufaktur (Manufacturing Business).Perusahaan jenis ini terlebih dahulu mengubah (merakit) inputatau bahan mentah (raw material) menjadi output atau barang jadi (finished goods/final good), baru kemudian dijual kepada para pelanggan (distributor). Contoh perusahaan manufaktur, diantaranya adalah: perusahaan perakit mobil, komputer, perusahaan pembuat (pabrik) obat, tas, sepatu, pabrik penghasil keramik, dan sebagainya.2.Perusahaan Dagang (Merchandising Business).Perusahaan jenis inimenjual produk (barang jadi), akan tetapi perusahaan tidak membuat/menghasilkan sendiri produk yang akan dijualnya melainkan memperolehnya dari perusahaan lain. Contoh perusahaan dagang diantaranya adalah: Indomaret, Alfa-Mart, Carrefour, Gramedia, dan sebagainya.3.Perusahaan jasa (service business).Perusahaan jenis ini tidak menjual barang tetapi menjual jasa kepada pelanggan. Contoh perusahaan jasa diantaranya adalah: perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan transportasi (jasa angkut), pelayanan kesehatan (rumah sakit) dan sebagainya

Tidak ada komentar: