Rabu, 12 April 2023

Teori Keagenan (Agency Theory)


Konsep teori keagenan (agency theory) menurut R.A Supriyono (2018:63)
yaitu hubungan kontraktual antara prinsipal dan agen. Hubungan ini dilakukan 
untuk suatu jasa dimana principal memberi wewenang kepada agen mengenai
pembuatan keputusan yang terbaik bagi principal dengan mengutamakan
kepentingan dalam mengoptimalkan laba perusahaan sehingga meminimalisir
beban, termasuk beban pajak dengan melakukan penghindaran pajak. Teori
keagenan adalah pemberian wewenang oleh pemilik perusahaan (pemegang
saham) kepada pihak manajemen perusahaan untuk menjalankan operasional
perusahaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, jika kedua belah pihak
memiliki kepentingan yang sama untuk meningkatkan nilai perusahaan maka
manajemen akan bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik perusahaan.
Tingkat ketepatan waktu pelaporan keuangan memegang peran penting
bagi para investor, hal ini dikarenakan laporan keuangan memberikan informasi
yang penting mengenai perusahaan yang dapat dinyatakan secara kuantitatif
dalam satuan uang, prospek perusahaan dimasa yang akan datang, serta memiliki
nilai yang sangat bagi pengguna dengan mendasarkan pada informasi dari laporan
keuangan tersebut. Informasi mengenai laporan keuangan digunakan oleh pihak
investor untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam
keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan, dengan seiring meningkatnya
transfer kekayaan bagi pemegang saham tetap.
Dalam situasi perusahaan mendapat keuntungan manajemen perusahaan
tersebut akan memberikan sinyal kepada investor agar mendukung kelangsungan
posisi manajemen saat ini dan komensasi yang lebih tinggi pada manajemen.
Manajer dan pemegang saham memiliki insentif untuk meningkatkan tingkat
monitoring dengan meningkatkan pengungkapkan informasi tambahan mengenai 
aktivitas-aktivitas perusahaan. Pada saat perusahaan mengalami keuntungan maka
kepercayaan diri manajemen semakin meningkat, sehingga manajer secara
sukarela mengungkapkan laporan keuangannya sesegera mungkin serta akan
memberikan informasi dengan segera ketika kinerja suatu perusahaan baik,
sementara ketika kinerja perusahaan buruk pihak manajemen mungkin akan
mengulur waktu untuk mengumumkan laporan keuangannya atau lebih memilih
membatasi akses informasi akuntansi.
Keadaan seperti ini akan mengakibatkan timbulnya suatu kondisi yang
disebut asimetri informasi (information asymmetry), yaitu suatu kondisi dimana
pihak pemilik perusahaan tidak memiliki informasi yang mencukupi mengenai
kinerja pihak manajemen dan tidak pernah dapat mengetahui bagaimana usaha
yang dilakukan manajemen dalam memberikan kontribusi pada hasil aktual
perusahaan. Salah satu elemen kunci dari teori agensi adalah bahwa pemilik
perusahaan dan manajemen memiliki preferensi atau tujuan yang berbeda
dikarenakan semua individu bertindak atas kepentingan individu sendiri.
Menurut penelitian Kadir (2008) salah satu cara untuk mengurangi
asimetri informasi adalah dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat
waktu, sehingga konflik yang terjadi antara manajemen dengan pemilik
perusahaan dapat berkurang. Apabila laporan keuangan dijadikan sebagai
komunikasi antara pihak pemilik perusahaan dengan pihak manajemen
perusahaan, maka pihak manajemen perusahaan seharusnya dapat
menggambarkan kondisi internal perusahaan kepada pemilik perusahaan,
sehingga pemilik perusahaan dapat melakukan pengawasan dan mengontrol 
kinerja manajemen berdasarkan informasi dalam sebuah laporan keuangan yang
telah dibuat oleh pihak manajemen.

Tidak ada komentar: