Kamis, 13 April 2023

Leverage

Menurut (Horne & James, 2012)dalam (Irawan, 2019)leverageyaitu jika laba perusahaan dapat diperbesar, maka begitu juga dengan kerugiannya. Ini artinya pengguna leverage dalam perusahaan bisa saja meningkatkan laba perusahaan, namun jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan, maka perusahaan dapat mengalami kerugian yang sama dengan persentase laba yang diharapkan, bahkan mungkin saja lebih besar. Rasio hutang (leverage) ini menunjukkan besarnya modal yang berasal dari pinjaman yang digunakan untuk membiayai investasi dan operasional perusahaan.Menurut (Ma’ruf, 2012) dalam(Irawan, 2019)sumber yang berasal dari hutang akan meningkatkan resiko perusahaan. Oleh karena itu, semakin banyak menggunakan hutang maka leverageperusahaan akan besar dan semakin besar pula resiko yang dihadapi oleh perusahaan. Rasio ini dapat melihat sejauh mana perusahaan dibiayai oleh hutang atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal. Dengan tingkat leverageyang tinggi maka akan meningkatkan resiko kebangkrutan. Oleh karena itu perusahaan sebaiknya dapat menyeimbangkan jumlah hutang yang layak diambil dan dari mana sumber-sumber yang akan dipakai untuk membayar hutang.Menurut (Kasmir, 2010)tujuan perusahaan dengan menggunakan rasio hutang (leverage) yaitu :
   a.Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak kreditor.b.Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap.c.Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap denganmodal.d.Untuk menilai dan mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang jangka panjang.e.Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva.f.Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang .g.Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimilikiMenurut (Horne & James, 2012)dalam (Irawan, 2019)leverageyaitu jika laba perusahaan dapat diperbesar, maka begitu juga dengan kerugiannya. Ini artinya pengguna leverage dalam perusahaan bisa saja meningkatkan laba perusahaan, namun jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan, maka perusahaan dapat mengalami kerugian yang sama dengan persentase laba yang diharapkan, bahkan mungkin saja lebih besar. Rasio hutang (leverage) ini menunjukkan besarnya modal yang berasal dari pinjaman yang digunakan untuk membiayai investasi dan operasional perusahaan.Menurut (Ma’ruf, 2012) dalam(Irawan, 2019)sumber yang berasal dari hutang akan meningkatkan resiko perusahaan. Oleh karena itu, semakin banyak menggunakan hutang maka leverageperusahaan akan besar dan semakin besar pula resiko yang dihadapi oleh perusahaan. Rasio ini dapat melihat sejauh mana perusahaan dibiayai oleh hutang atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal. Dengan tingkat leverageyang tinggi maka akan meningkatkan resiko kebangkrutan. Oleh karena itu perusahaan sebaiknya dapat menyeimbangkan jumlah hutang yang layak diambil dan dari mana sumber-sumber yang akan dipakai untuk membayar hutang.Menurut (Kasmir, 2010)tujuan perusahaan dengan menggunakan rasio hutang (leverage) yaitu :
   a.Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak kreditor.b.Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap.c.Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap denganmodal.d.Untuk menilai dan mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang jangka panjang.e.Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva.f.Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang .g.Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki

Tidak ada komentar: